Komjen Budi Waseso: Saya bekerja ada dasarnya, ada bukti, sesuai UU
Komjen Pol Budi Waseso dikabarkan bakal dicopot dari posisinya sebagai Kabareskrim.
Komjen Pol Budi Waseso dikabarkan bakal dicopot dari posisinya sebagai Kabareskrim. Jenderal bintang tiga ini mengaku belum tahu soal kabar pencopotan tersebut.
Namun demikian, dia menegaskan yang terpenting dirinya selama ini menjalankan tugas sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku.
"Saya lakukan penegakan hukum saya berpegangan pada UU dan hukum," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9).
"Penilaian hukum enggak memilah-milahkan ini kasus besar atau kecil. Kasus hukum yang dilaporkan ya harus kita proses dan tindak lanjuti," katanya.
Apakah pencopotan dirinya terkait kasus besar yang sedang ditangani Bareskrim seperti kasus mafia sapi dan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Pertamina Foundation? Dia menjawab santai.
"Kita bekerja ada dasar, ada bukti-buktinya, sesuai undang-undang yang berlaku. Saya enggak mungkin kerja tanpa dasar itu. Artinya kalau ada konsekuensinya (jabatan dicopot) ya risiko," katanya.
Mantan Kapolda Gorontalo ini juga menjawab santai saat ditanya apa pencopotannya terkait pada penggeledahan yang dilakukan Bareskrim terhadap kantor Pelindo II.
"Kita berangkat dari laporan. Kita lakukan penyelidikan, alat-alat bukti, kita berangkat dari audit dari BPK dan BPKP, sehingga penggeledahan kemarin dalam rangka kita menemukan dokumen-dokumen yang kita butuhkan," katanya.