Komjen Budi Waseso surati KPK buat periksa OC Kaligis
Surat itu dilayangkan guna memeriksa OC Kaligis sebagai saksi terkait laporan dugaan penculikan dan penyalahgunaan KPK.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa memeriksa pengacara kawakan Otto Cornelis Kaligis sebagai saksi terkait laporan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang penyidik KPK terhadapnya. Dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang penyidik KPK sebelumnya dilayangkan keluarga OC Kaligis melalui kuasan hukumnya beberapa waktu lalu ke Bareskrim Polri.
"Saya sudah buat surat ke KPK permohonan pemeriksaan Pak OC sebagai saksi korban, karena kan sekarang Pak OC ditahan di Rutan Guntur, jadi kami harus koordinasi dengan KPK," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, di gedung Bareskrim Polri, Jumat (14/8).
Lebih lanjut, mantan Kapolda Gorontalo ini menuturkan kemungkinan besar penyidiknya yang akan jemput bola memeriksa OC di Tahanan Guntur KPK. Namun setelah mendapat surat izin pemeriksaan terhadap OC Kaligis dari KPK.
"Nanti tunggu izin dari KPK dulu, setelah ada izin baru kami lakukan pemeriksaan, semoga dalam waktu dekat ini," tandasnya.
Seperti diketahui, tim kuasa hukum bersama anak pengacara OC Kaligis, Velove Vexia melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri, Rabu (5/8) lalu. Laporan itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri.
Dalam laporannya, penyidik KPK diduga melakukan penculikan dan penyalahgunaan wewenang atas penjemputan OC Kaligis untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
Baca juga:
Gerak cepat KPK tangani kasus OC Kaligis
Berkas suap hakim PTUN dinyatakan P21, OC Kaligis segera disidang
Bilang siap jalani sidang, OC Kaligis tolak teken pelimpahan berkas
Kuasa hukum OC Kaligis: Praperadilan jalan terus
OC Kaligis bakal buka-bukaan soal suap hakim PTUN di Tipikor
Berkas P21, KPK limpahkan perkara OC Kaligis ke Pengadilan Tipikor
Polri bakal usut penyidik KPK yang dilaporkan OC Kaligis
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.