Komnas HAM Desak Polisi Ungkap Penembak Ketiga Brigadir J
Komnas HAM menduga ada tiga orang yang menembak Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dugaan itu mengacu pada bekas luka tembak yang ditemukan dan hasil balistik.
Komnas HAM menduga ada tiga orang yang menembak Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dugaan itu mengacu pada bekas luka tembak yang ditemukan dan hasil balistik.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, jika melihat luka yang ada, Brigadir J ditembak dari berbagai sisi. Karena, katanya, luka ditemukan di dada kanan, kepala belakang, dagu naik ke atas dan di pundak. Dengan besaran lubang bekas peluru bervariasi.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
"Kalau jari kan itu lintasan peluru. Dengan arah tembakan yang berbeda dan luas lubang yang berbeda maka sudah pasti tidak satu, bisa dua, bisa tiga," kata Taufan saat dihubungi, Kamis (15/9).
Dia memang tidak memastikan. Tetapi, jika melihat luka yang ada dan jumlah orang yang berada di lokasi kejadian tentu hal itu memungkinkan. Saat kejadian, di lokasi ada Ferdy Sambo (FS), Bharada E (Richard Eliezer) , Bripka Ricky (RR), Kuat Maruf (KM), Putri Candrawathi.
"Saya hanya bilang ada kemungkinan penembak ketiga. Kalau kita bicara dua atau tiga, ya yang ada di situ siapa," jelasnya.
Komnas HAM, katanya, sangat berharap kepolisian mendalami hal itu secara lebih serius. Apalagi, keterangan para tersangka beberapa kali berubah.
Keterangan yang didapat Komnas HAM, Bharada E mengaku menembak karena diinstruksikan Sambo. Dalam kejadian itu, Sambo disebut juga ikut menembak. Sementara dari keterangan Sambo dia membantah dan mengaku hanya memberikan perintah kepada Bharada E.
"Yang ada di situ kan FS, RE, RR. Tapi RR sudah membantah. Ada KM, tapi juga ada Putri. Itu kan keterangan, bukti pendukung enggak ada karena CCTV enggak ada. Maka kita kasih dorongan ke polisi untuk mendalami siapa yang sebenarnya menembak," imbuhnya.
Dalam laporan Komnas HAM, kasus pembunuhan Brigadir J dapat disimpulkan sebagai extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Di mana salah satu tindakan yang dilakukan adalahobstruction of justice atau perintangan penyidikan yang juga didalangi Sambo.
Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
(mdk/lia)