Komnas HAM Harap Pimpinan KPK Penuhi Panggilan untuk Jelaskan Soal TWK Pegawai
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK sebagai syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami berharap pimpinan KPK maupun pihak-pihak lain yang sudah mendapatkan panggilan dari Komnas HAM untuk bekerja sama. Datang kepada Komnas HAM untuk memberikan berbagai informasinya agar publik luas mengetahui apa sejatinya kasus ini," kata Komisioner Pemantauan atau Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, Minggu (6/6).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Eks Plt Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) ini menyebut, ada dua hal yang akan didalami terkait penyelidikan TWK KPK. Pertama, terkait persoalan sebenarnya yang terjadi dalam proses TWK KPK.
"Kedua, untuk juga menjadikan apakah memang ini bagian dari peristiwa pelanggaran HAM ataukah bukan," ujarnya.
Mengenai tanggal pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Anam enggan mengungkap. Dia hanya memastikan pemeriksaan dilakukan pada waktu yang tepat.
"Tunggu hari saja. Tapi kita panggil dengan waktu yang patut. Suratnya sudah kami tanda tangani, kemarin sudah kami cek juga sudah dikirim secara langsung ke berbagai institusi. Oleh karenanya, kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku tidak paham dengan pemanggilan yang dilayangkan Komnas HAM.
"Saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6).
Firli mengatakan, pimpinan KPK dalam memberikan keputusan terkait TWK adalah kolektif kolegial. Tanggung jawab yang dipegang pimpinan juga ditanggung bersama.
"Tetapi yang pasti adalah tentu kita sudah bahas dengan rekan-rekan pimpinan KPK karena sesungguhnya pimpinan KPK adalah koletif kolegial sehingga apapun yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus bertanggung jawab bersama secara tanggung renteng," katanya.
Baca juga:
Penyidik Tak Lolos TWK: Kita Masih Yakin Presiden Masih Peduli KPK
Perubahan UU Tak Mempan, Pelemahan KPK Berlanjut ke TWK
Muncul Dugaan TWK Upaya Terselubung Amankan Harun Masiku dari Bidikan Pegawai KPK
Eks Jubir: Perjuangan Tak Sebatas Selamatkan Pegawai Nonaktif Tapi Independensi KPK
Direktur KPK Nonaktif: Kalau Ikut TWK, Firli Bisa Tidak Lulus
Tak Ingin Terus Berpolemik, Alasan Firli Bahuri Tak Hadiri Debat Terbuka soal TWK