Komnas HAM minta perpres pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris transparan
Komnas HAM meminta proses penyusunan draf peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme transparan ke publik. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan draf itu masih tertahan di TNI.
Komnas HAM meminta proses penyusunan draf peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme transparan ke publik. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan draf itu masih tertahan di TNI.
Choirul menjelaskan Komnas HAM mencoba menelusuri proses penyusunan Perpres. Sampai pekan lalu, terkonfirmasi bahwa masih dibahas secara internal di TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kapan ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Karena itu, pihaknya tidak diberikan akses untuk mengetahui sejauh mana pembahasan dilakukan.
"Sejauh mana perpres ini prosesnya berlangsung sampai detik ini kami tidak tahu, minimal minggu kemarin kami cek draf perpresnya dikelola di internal itu saja jawabannya," kata Choirul saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9).
Komnas HAM mendesak penyusunan Perpres dilakukan secara terbuka. Sebab, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme bukan kepentingan internal semata.
Menurut Choirul, TNI harus bisa menjelaskan sejauh mana tugas mereka dalam penanganan teroris. Skala kegentingan harus bisa dipetakan, sehingga dapat diatur kapan TNI harus bertindak.
"Pelibatan TNI dalam tindak pidana terorisme ini menjadi persoalan publik makanya harus berpegang prinsip hukum dan HAM. Salah satunya menjelaskan kapan tentara dilibatkan dalam skala apa," jelasnya.
Dia menjelaskan saat pelibatan TNI masih dibahas dalam revisi UU Terorisme. TNI disebut memiliki kekuatan berlebih sampai bisa melakukan pengintaian.
Padahal, kewenangan demikian juga dimiliki oleh kepolisian. Choirul menilai dalam tingkatan itu, polisi dengan Densus 88 Anti Terornya sudah cukup tanpa pelibatan TNI. Dia khawatir TNI memiliki kewenangan seperti masa Orde Baru.
"Maka jadi penting bagi kita semua untuk mengukur dan mengetahui perpres ini settingnya apakah semangat kayak dulu atau tunduk pada UU nya," imbuhnya.
Dia pun menyoroti kewenangan berlebih yang diberikan kepada kepolisian dalam UU Pemberantasan Tindak Terorisme. Di tingkat kepolisian saja, kata Choirul, sudah mengkhawatirkan, seperti kasus terduga teroris yang ditahan tak pernah diumumkan.
"Wong dilakukan polisi aja bermasalah banyak potensi pelanggaran HAM apalagi ditambah aktor lain," katanya.
Karena itu juga, Komnas HAM mendesak dibentuknya tim pengawas pelaksanaan UU Pemberantasan Tindak Terorisme. Dia meminta DPR juga ikut melihatkan Komnas HAM dalam pengawasan.
Baca juga:
Tanpa UU Perbantuan, perpres pelibatan TNI berantas teroris bisa langgar konstitusi
Mekanisme pelibatan perwira TNI berantas teroris bersama Densus 88 sedang digodok
Kemenhan ajukan anggaran Koopsusgap di pagu indikatif APBN 2019
RUU Terorisme diketok, Perpres pelibatan TNI harus segera dikeluarkan
Panglima TNI sebut Koopsusgab berperan dari pencegahan, penindakan, sampai pemulihan
Pemerintah segera susun Perpres pelibatan TNI tangani terorisme