Komnas HAM Papua Ungkap Investigasi Penganiayaan Warga Merauke Oleh Anggota TNI AU
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyimpulkan delapan poin hasil temuan investigasi penanganan kasus hukum dua anggota Satpom Pangkalan Udara JA Dimara Merauke, Papua Serda A dan Prada V sebagai tersangka penganiayaan warga sipil tunarungu Steven pada 26 Juli 2021.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyimpulkan delapan poin hasil temuan investigasi penanganan kasus hukum dua anggota Satpom Pangkalan Udara JA Dimara Merauke, Papua Serda A dan Prada V sebagai tersangka penganiayaan warga sipil tunarungu Steven pada 26 Juli 2021.
"Hasil temuan investigasi atas kasus penganiayaan dilakukan dua anggota Satpom Lanud JA Dimara Merauke, Komnas HAM Perwakilan Papua perlu menjadi perhatian," ujar Kepala Perwakilan Komnas Papua Frits B Ramandey dalam keterangan pers, di Jayapura, Kamis (26/8) seperti dilansir Antara.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Bagaimana TNI AU mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI? TNI AU Mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI. Serangan udara itu berhasil membuat pasukan PKI kocar-kacir dan batal melakukan eksekusi pada sejumlah tawanan. Kadet Udara I Aryono menerbangkan pesawat, sementara Kapten Mardanus duduk di belakangnya menjadi observer udara. Mereka terbang rendah kemudian menjatuhkan bom di komplek kantor kabupaten. Misi itu sukses.
Ia mengatakan, Komnas HAM memberikan kesimpulan pertama korban atas nama Steven seorang warga sipil yang mengalami tuna rungu, dan kedua, pelaku adalah dua anggota Satpom Lanud JA Dimara.
Frits menyebut, kesimpulan ketiga, adanya tindakan yang dilakukan kedua oknum anggota yang berlebihan dan sewenang-wenang serta bernuansa penyiksaan.
Kesimpulan empat Komnas HAM mengapresiasi pada TNI AU yang telah memproses hukum peristiwa ini dengan cepat, serta kesimpulan kelima mendorong Oditur Militer Jayapura untuk segera melakukan penuntutan terhadap kedua oknum pelaku.
"Komnas HAM meminta Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan perhatian terhadap korban pasca peristiwa tersebut serta Komnas HAM Perwakilan Papua terus memantau perkembangan kasus tersebut sampai pada putusan pengadilan yang inkrah," ujar Frits Ramandey.
Kesimpulan ke depan, menurut Frits, Komnas HAM Perwakilan Papua berpendapat bahwa tidak ditemukan unsur-unsur tindakan rasisme.
"Peristiwa ini merupakan bentuk tindakan berlebihan dan kesewenang-wenangan aparat negara kepada warga sipil serta bernuansa penyiksaan. Maka peristiwa merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia hak atas rasa aman dengan pasal yang dilanggar yaitu Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ujar Frits Ramandey.
Tim pemantauan Komnas HAM Papua beranggotakan empat orang, di antaranya Frits B Ramandey (Ketua) dibantu Yorgen Numberi Yudha Aprilianto dan Johana Tukayo.
(mdk/bal)