Komnas HAM Periksa Handphone Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, jika pendalaman tersebut dilakukan dengan melihat barang bukti yang dimiliki Siber Bareskrim dan Digital Forensik Mabes Polri.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melanjutkan pemeriksaan atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Kali ini yang akan didalami berkaitan dengan bukti rekaman CCTV dan dokumen digital dari gawai.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, jika pendalaman tersebut dilakukan dengan melihat barang bukti yang dimiliki Siber Bareskrim dan Digital Forensik Mabes Polri.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang ikut bertugas di Rumah Sakit Nasser bersama dr. Dede Subrata dan dr. Faradina Sulistiyani? Bertugas di Gaza selama 4 minggu pengalamannya bersama EMT MER-C kita ditempatkan di Rumah Sakit Nasser di mana di situ kita berkolaborasi bersama dokter Palestina yang ada di RS Nasser.""Kami ditugaskan di kamar operasi. Selain saya ada juga dokter Faradina dokter spesialis bedah, ada dokter Yasmin dokter obgyn, dan dokter Farhan dokter emergency di mana kita di rumah sakit tersebut sama-sama dengan dokter Palestina membantu masyarakat di Gaza," tambah Dede.
-
Kapan Ferry Salim mengawasi pergaulan Brandon Salim? Brandon dan Ferry terlihat sangat akrab. Dulu, waktu Brandon masih muda, Ferry selalu mengawasi pergaulannya. Bahkan, dia minta Brandon untuk selektif memilih teman-temannya.
"Ya hari ini kami mau minta keterangan terkait siber dan terkait digital forensik, siber itu terkait komunikasi yang basisnya handphone atau yang lain kalau ada. Yang kedua adalah soal CCTV bagaimana CCTV," katanya, Rabu (27/7).
Dia mengungkapkan, pihaknya telah meminta agar barang bukti baik rekaman CCTV maupun bukti dokumen digital yang ada di tiga gawai, salah satunya gawai Brigadir J untuk diperlihatkan kepada Komnas HAM.
"Kami minta barangnya ditunjukan pada kami, kalau video kami minta videonya ditunjukan pada kami. Kalau CCTV kan video, enggak mungkin dicopot itu kamera punya nya orang, marah orangnya, videonya kami minta tunjukkan," jelasnya.
Termasuk soal rekaman CCTV rusak di rumah dinas serta ketika perjalanan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta yang baru-baru ini berhasil diamankan penyidik.
"Semua yang terkait digital forensik dan cyber kami minta untuk dibuka kepada kami, kalau video tunjukkan pada kami, kalo berupa benda Hp misalnya tunjukkan pada kami, isinya apa," ujarnya.
Bahkan, Anam juga akan mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian soal pengakuan keluarga Brigadir J yang mengaku mengalami peretasan usai kabar kematian diterima keluarga.
"Termasuk itu, kenapa kok terjadi peretasan? Karena kami juga punya bahan misalnya ada soal peretasan, ada soal blokir, apa yg disebut blokir apa yang disebut peretasan nanti kami tanya," ucap dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat Irjen. Pol. Slamet Uliandi kepala divisi tik polri yang memimpin rombongan sekitar pukul 12.43 Wib masuk ke gedung Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat. Tak ada keterangan yang diberikan tim saat masuk ke gedung.
Untuk diketahui jika selama kasus ini berlangsung, berdasarkan keterangan pihak kepolisian terkait CCTV hanyalah rekaman perjalanan dari Jakarta -Magelang, ketika Irjen Pol Ferdy Sambo melangsungkan perjalanan dinas.
Sedangkan untuk rekaman di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta dikabarkan telah rusak. Usai insiden baku tembak pada Jumat (8/7) lalu mencuat ke media tiga hari setelahnya.
Pemeriksaan Komnas HAM
Adapun, pekan ini Komnas HAM akan terus memanggil pihak pihak terkait dan para ahli. Dalam proses penyelidikannya Komnas HAM mengumpulkan keterangan awal dari pihak keluarga Brigadir J.
Pada Senin (26/7), Tim Forensik Polri memenuhi panggilan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Kemudian pada hari ini, Selasa (26/7), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.
Sedangkan selama pekan ini, Komnas HAM telah menjadwalkan beberapa agenda pemeriksaan diantaranya dengan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J.
Bahkan, dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan memintai keterangan dari Sambo dan istrinya. Namun, untuk waktunya kapan belum diumumkan, karena pemanggilan akan disampaikan di atas jam 18.00 WIB setiap hari pada pekan ini.
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.
Sementara untuk kasus lainnya pun juga ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang turut mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
(mdk/fik)