Komplotan Pencuri Incar Uang Rp500 Juta Nasabah Bank Diringkus Polisi di Bandung
Semula, korban mengambil uang sekira Rp 500 juta dari bank. Ternyata, gerak geriknya dipantau oleh para komplotan. Di dalam perjalanan, para tersangka menguntit dan menggembosi mobil korban menggunakan paku.
Polisi menangkap dua orang tersangka anggota komplotan pencurian uang Rp500 juta. Mereka menguntit hingga menggembosi ban mobil korban saat di perjalanan.
Dua orang tersangka diketahui bernama Zulkifli (45) dan Hasbullah (49). Tiga rekannya yang ikut dalam operasi pencurian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Dimana lokasi Rumah Kentang di Bandung? Sekitar 12 tahun yang lalu, bangunan yang terletak di Jalan Banda, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat itu terkenal angker.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Museum Patah Hati Bandung berlangsung? Adapun Museum Patah Hati Bandung merupakan event yang digelar terjadwal mulai tanggal 9 Oktober sampai 8 Desember 2023 mendatang.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Cijagra, Kota Bandung, Jumat (27/11). Satu orang nasabah bank swasta menjadi korban.
Semula, korban mengambil uang sekira Rp500 juta dari bank. Ternyata, gerak geriknya dipantau oleh para komplotan. Di dalam perjalanan, para tersangka menguntit dan menggembosi mobil korban menggunakan paku.
“Saat di lampu merah, tersangka menancapkan paku," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (15/12).
Saat kendaraan korban bermasalah, tersangka lain menghalangi laju ban hingga mengambil uang milik korban yang disimpan dalam tas. Kondisi saat itu membuat korban tidak bisa melakukan perlawanan.
"Mobil korban dikerubungi para tersangka. Setelah berhasil membawa uang, mereka kabur menggunakan motor yang sudah disiapkan," kata Ulung.
"Dari laporan yang diterima, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua tersangka di daerah Palembang. Sisanya masih dalam pengejaran. Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun bui," tuturnya.
Di tempat yang sama, Zulkifli mengaku bahwa aksi itu merupakan yang terakhir kali. Setelah itu ia pulang ke Palembang menghabiskan hasil uang curiannya membeli beberapa barang.
"Itu yang terakhir. Dari hasil curiannya, saya pakai untuk pulang ke kampung, beli motor dan ponsel. Sisa uangnya masih ada tinggal 20 juta," ucap dia.
Baca juga:
Kota Bandung Rawan Tindak Kejahatan di Malam Hari, Ini Imbauan dari Pihak Kepolisian
Heroik Banget, Emak-emak Berhasil Tangkap Maling Motor Cuma Pakai Gagang Sapu
Tepergok Warga Curi Anjing Milik Kades di Cianjur, 3 Orang Mengaku Sebagai Wartawan
Waspada Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Rest Area
Mobil Dibobol Maling, Tas Anji Dicuri dan Alami Kerugian Ini
Junaidi Spesialis Maling Toko di Singkawang Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi