Kompolnas Bakal Surati Kapolri soal Penggunaan Gas Air Mata di Demo: Jangan Sampai Sebabkan Orang Luka
Polri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan demonstrasi.
"Kompolnas akan mengirimkan surat ke Kapolri untuk mohon melakukan evaluasi terhadap penggunaan gas air mata dalam pengamanan aksi demonstrasi menentang revisi UU Pilkada," kata Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (28/8).
- Dilaporkan ke KPK Terkait Pengadaan Gas Air Mata, Polri: Ada Audit dari Internal dan Eksternal
- Reaksi Mabes Polri Usai Dilaporkan Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata ke KPK
- Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
- Jika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini
Ia menjelaskan sejatinya penggunaan kekuatan Polri sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri. Menurutnya, kedua aturan itu harus dilaksanakan dengan baik.
"Namun, untuk pelaksanaannya di beberapa daerah, termasuk di Jakarta dan Semarang, harus diakui mendapat reaksi masyarakat, terutama penggunaan gas air mata dan kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan aparat," ucapnya.
Terhadap kritikan masyarakat tersebut, kata Poengky, Polri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa, salah satunya mengevaluasi penggunaan gas air mata dan dampaknya pada demonstran.
"Memang benar bahwa gas air mata tidak mematikan, tetapi penggunaannya juga harus berhati-hati, jangan sampai menyebabkan orang luka-luka atau sakit. Misalnya, bagi orang yang sesak napas, kalau tidak sengaja menghirup gas air mata, pasti berdampak serius," ucapnya.
Propam Harus Turun Tangan
Lalu, apabila di dalam evaluasi tersebut didapati kesalahan anggota, ia meminta agar Propam Polri sigap melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertanggung jawab. Di sisi lain, Kompolnas juga berharap agar masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi untuk tetap menjaga situasi damai.
"Jangan melakukan provokasi dengan merusak bangunan milik negara, membawa bambu runcing atau membawa bom molotov," kata dia.
Selain itu, ia meminta koordinator lapangan (korlap) di setiap aksi demonstrasi untuk bertanggung jawab terhadap barisan pendemo yang dipimpinnya.
- Sejak Kecil Punya Ambisi Lulus Cepat agar Tak Bebani Orang Tua, Begini Kisah Ester Hotmaria Wisudawan Termuda ITS
- Pria Asal Indonesia Jualan Makanan di London, Begini Jadinya Saat Bertemu Sesama Orang Sunda
- Bertaruh Nyawa, Potret Warga Cikeusal Serang Gunakan Jembatan Bambu Rapuh untuk Seberangi Sungai Ini Memprihatinkan
- Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi
- Membekukan Daging Bisa Jadi Cara Mempertahankan Kandungannya dan Tidak Membuat Nutrisi Berkurang
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024