Kompolnas Dorong Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penimbun Obat dan Tabung Oksigen
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi polisi menindak para pelaku penimbun obat dan tabung oksigen tersebut. Aksi penimbunan itu sangat merugikan masyarakat bahkan negara di saat pandemi Covid-19.
Kasus Covid-19 yang melonjak meningkatkan kebutuhan obat-obatan dan tabung oksigen. Konsumsi obat dan tabung oksigen yang meningkat ini dimanfaat sejumlah pihak seperti menimbun dan menjual di atas harga eceran demi meraup keuntungan.
Aksi culas sejumlah pihak itu diendus polisi dari 208 penyelidikan sejak lima hari diberlakukannya PPKM Darurat. Sejumlah pelaku penimbunan obat maupun tabung oksigen pun dibekuk polisi.
-
Apa tugas utama Kompolnas? Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara. Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang di dorong oleh Puteri Komarudin kepada pelaku UMKM? “Kita masih punya celah yang perlu dipersempit. Makanya, kami harapkan bimbingan teknis (bimtek) ini bisa semakin mendorong pelaku UMKM beralih ke arah digital. Hal ini karena digitalisasi akan membantu pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas. Sekaligus, akan mempermudah sistem pembayarannya karena penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar),” ungkap Puteri dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Produksi dan Kewirausahaan Industri Kecil Menengah di Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Senin (4/12).
-
Apa itu Kompang? Kompang adalah alat musik sejenis gendang yang begitu populer di tanah Melayu khususnya Riau.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi polisi menindak para pelaku penimbun obat dan tabung oksigen tersebut. Aksi penimbunan itu sangat merugikan masyarakat bahkan negara di saat pandemi Covid-19.
"Para pelaku penimbunan obat2an dan tabung oksigen yang banyak dibutuhkan pasien Covid-19 sangat merugikan, tidak hanya bagi pasien, tetapi juga bagi masyarakat dan negara," kata Komisioner Kompolnas Poengky kepada merdeka.com, Rabu (14/7).
Kompolnas pun mendorong Polri membentuk satuan tugas (satgas) khusus memberantas praktek penimbunan obat-obatan maupun oksigen di saat pandemi Covid-19.
"Upaya yang dapat dilakukan termasuk di antaranya membentuk task force atau satuan tugas khusus untuk melakukan penegakan hukum dan pengawasan sangat dibutuhkan dalam kondisi pandemi ini," ujar dia.
Satgas khusus tersebut akan bersifat sementara atau ad-hoc dengan masa tugas selama pandemi Covid-19.
"Dengan adanya satgas khusus tersebut, diharapkan gerak cepat dapat menjangkau seluruh Indonesia. Selain Reskrim, dapat dibantu intelkam untuk pemetaannya," kata dia.
Sebelumnya selama lima hari penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Polri tengah menyelidiki sebanyak 208 kegiatan yang diduga sebagai penimbunan obat maupun tabung oksigen.
"Telah dilakukan penyelidikan sebanyak 208 kegiatan, penyelidikan yang dilakukan ini sasarannya adalah toko-toko obat, apotek, distribusi obat, distribusi oksigen, yang ada kaitannya dengan penanganan Covid-19," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/7).
Menurutnya, operasi tersebut juga tutut mencakup penindakan tindak pidana ringan dan penanganan kasus secara restorative justice, yang keseluruhannya terkait dengan Covid-19.
"Kemudian sidik tindak pidana sebanyak 18 kegiatan, kemudian sidik tindak pidana ringan atau tipiring sebanyak 103 kegiatan, dan kegiatan restorative justice sebanyak 3 kegiatan," jelasnya.
Ahmad menegaskan, upaya itu dilakukan dalam rangka memastikan ketersediaan obat-obatan terkait penanganan Covid-19 di masyarakat. Termasuk juga oksigen tabung yang belakangan disebut-sebut semakin langka.
"Dan juga terkait dengan penanganan obat-obat yang telah ditentukan harga eceran tertingginya, jadi untuk melakukan pengecekan bahwa obat yang dijual di apotek maupun toko obat harganya tidak melebihi dari harga eceran tertinggi yang telah ditentukan oleh pemerintah," tutup Ahmad.
Baca juga:
250 Tabung Oksigen RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Ditarik Vendor
Pedagang Ikan Keluhkan Sulitnya Dapat Oksigen dan Harga Selangit
Kehabisan Stok, Sejumlah Tempat Pengisian Oksigen Medis di Depok Tutup
Oksigen Sempat Langka, 2 RS di Bekasi Nyaris Menyerah Tangani Pasien Covid-19
Perusahaan Singapura Kirim Sumbangan 11.000 Lebih Konsentrator Oksigen ke Indonesia
Pasokan Oksigen di Myanmar Mulai Langka Saat Kasus Covid-19 Melonjak
CEK FAKTA: Satgas Bentukan Relawan Siaga Belum Mulai Program Pengisian Tabung Oksigen