Kompolnas minta polisi tak 'amankan' kasus APT ngamuk di SMA
Kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polres Sidoarjo dari Polsek Gedangan.
APT, anak perwira polisi yang mengamuk di halaman SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, hingga hari ini masih menghirup udara bebas. Padahal akibat aksi koboinya, satu di antara puluhan pelajar SMA Hang Tuah 2, yakni Alif Kurnia Safitri (15), mengalami patah tulang di bagian tangan dan kaki kanannya serta mengalami patah tulang ekor, dan harus dirawat di RS Mitra Keluarga, Waru, Sidoarjo.
Terbaru, kasus tersebut telah diambil alih oleh Polres Sidoarjo dari Polsek Gedangan. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Eliasta Meliala berharap pengambilalihan kasus itu oleh Polres Sidoarjo bukan untuk 'diamankan.'
"Pengambilalihan kasus itu hak polisi. Asal pengambilalihan didasari pada pertimbangan yang benar, misal Polsek gak bisa menangani dan sebagainya, bukan karena mau didiamkan," katanya kepada merdeka.com, Senin (4/11).
Dia meminta agar kasus tersebut segera ditangani secara serius oleh polisi. Selain itu, prosesnya harus dilakukan sama dengan kasus lain.
"Jangan karena dia anak polisi prosesnya lebih khusus dan diistimewakan, dan pihak sekolah juga jangan ditekan," katanya.