Kompolnas Ungkap Penyelidikan Tahanan Tewas Dianiaya 2 Polisi di Palu, Jenazah Bakal Diekshumasi
Kompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan supervisi dalam kasus tewasnya seorang tahanan di Polres Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (1/10).
Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto menjelaskan kegiatan itu untuk melihat dan mendengarkan perkembangan penanganan perkara, yang mengakibatkan tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan (BA) meninggal dunia.
- Begini Kompaknya Polisi dan Tentara di Pelalawan saat Momen Perayaan HUT TNI
- Kompolnas Ungkap Ada Kode 'Pesta' Tawuran di Balik 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi
- Kompolnas Ungkap Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, 3 Pelaku Tawuran Bawa Senjata Tajam Kabur saat Didatangi Polisi
- Perwira Polisi Mendadak Kumpulkan Tahanan, Tegas Tanya "Masih Ada yang Dipalak, Dimintai Iuran?"
Kompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Dia mengapresiasi gerak cepat Polda Sulteng, yang mengundang mereka mereka sebagai pengawas eksternal Polri. Hal itu merupakan wujud transparansi dari institusi penegak hukum tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah cepat, dari yang semula ditangani Polresta Palu, diambil alih oleh Polda Sulteng dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan efektif, komprehensif dan lebih cepat lagi," kata Benny di Polresta Palu, Selasa (1/10).
Menurut Benny, untuk membuktikan penyebab kematian, harus dilakukan ekshumasi autopsi jenazah. Karena yang dilakukan sebelumnya, hanyalah visum luar.
"Kami mendengar langkah ini akan sesegera mungkin, karena ada keterbatasan waktu, nanti jenazah terlanjur kondisinya rusak sehingga menyulitkan dalam autopsi," ujar Benny.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan pengungkapan kasus tewasnya tahanan BA dilakukan secara transparan dan terbuka, baik dalam penanganan kasus pokok maupun penyebab meninggalnya BA.
"Polda Sulteng mengambilalih penanganan perkara tewasnya seorang tahanan yang sebelumnya ditangani Polresta Palu," kata dia.
Tidak hanya itu, Polda Sulteng telah membentuk sejumlah tim untuk melakukan penguatan dalam pengungkapan perkara.