Komunitas warga Kalibata City laporkan pencopotan bendera merah putih ke polisi
Menurut Ketua KWKC Sandi Edison, ada tiga dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat pencopotan bendera di unit milik Nyimas di tower Damar lantai 12/CF pada Kamis (16/8).
Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) membawa permasalahan pencopotan bendera Merah Putih ke ranah hukum. Perwakilan warga melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.
Menurut Ketua KWKC Sandi Edison, ada tiga dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat pencopotan bendera di unit milik Nyimas di tower Damar lantai 12/CF pada Kamis (16/8).
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
"Ibu Nyimas menerima permintaan maaf dari pengelola, tapi akan tetap meneruskan kasusnya ke ranah hukum," kata Sandi di Polda Metro Jaya, Jumat (17/8) malam.
Ia menjelaskan pelanggaran pertama pengelola adalah mencopot bendera tanpa izin. Kedua, pengawas gedung dan petugas keamanan yang diutus pengelola menerobos masuk ke unit tanpa izin pemilik unit untuk mencopot bendera.
Ketiga, tindakan mereka melakukan tindakan tanpa surat izin dan koordinasi dari badan yang berwenang. "Dalam kasus ini yang berwenang memberikan izin untuk melakukan sweeping hanyalah RT setempat," ujarnya.
Saat warga bertanya kepada Ketua RT4 RW9, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran Sabinah Lubis di tower Damar, tidak pernah ada izin darinya.
"Ibu Sabina yang menjadi ketua RT di tower Damar tidak pernah mendapat pemberitahuan maupun permintaan surat izin untuk tindakan sweeping oleh pengelola," tegasnya.
Bahkan, lanjutnya, selain di tower Damar, pencopotan terjadi di tower lain di Apartemen Kalibata City. Pencopotan juga terjadi di tower Flamboyan dan Akasia.
"Ada puluhan yang diminta untuk mencopot bendera yang dipasang warga," katanya.
Sementara itu, Kepala pengelola Apartemen Kalibata City, Ishak Lopung, mengatakan bahwa pengelola tidak melarang, namun menertibkan agar tidak mengganggu estetika dan keamanan. Ia mengarahkan agar bendera dipasang di lantai dasar, sekitar area lobby dan selasar.
"Saya tegaskan, kami tidak melarang tapi kami menganjurkan untuk pasang di bawah agar tertib dan rapi. Kalau diletakkan di sana, kan takut jatuh dan terkena orang di bawah juga," kata Ishak.
Dalam laporan yang terdaftar di nomor laporan LP/4362/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 17 Agustus 2018 tersebut belum nama ada terlapor alias masih lidik.
Terlapor yang masih lidik itu terancam dijerat Pasal 24a juncto Pasal 66 UU RI Nomor 24/2009 Tentang Merendahkan Kehormatan Bendera Negara/Pencopotan Bendera Merah Putih.
Baca juga:
Anies koordinasi dengan polisi & wali kota soal bendera dicopot di Kalibata City
Kesaksian warga saat bendera merah putih dicopot di Apartemen Kalibata City
Polisi sebut insiden bendera merah putih di Apartemen Kalibata bukan pencopotan
Ini kata pengelola Kalibata City soal viral pencopotan bendera merah putih
Viral, penghuni Kalibata City protes bendera merah putih diduga dicopot pengelola