KontraS Catat 58 Kasus Tindak Kekerasan Libatkan TNI
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan daftar panjang kasus kekerasan yang dilakukan TNI. Ada 58 peristiwa atau kasus kekerasan yang terjadi sejak Oktober 2018 hingga September 2019.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan daftar panjang kasus kekerasan yang dilakukan TNI. Ada 58 peristiwa atau kasus kekerasan yang terjadi sejak Oktober 2018 hingga September 2019.
Peneliti KontraS, Danu Pratama mengatakan, jumlah tersebut dicatat berdasarkan informasi dari media, jaringan di daerah serta pendampingan hukum atas kasus yang melibatkan TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan TNI dibentuk secara resmi? Sehingga pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Data yang ditampilkan dalam laporan ini hanyalah kasus-kasus yang diketahui oleh KontraS ataupun cukup besar, sehingga diberitakan media. Sementara tidak jarang dalam kasus kekerasan oleh aparat negara korban diarahkan untuk berdamai dengan pelaku. Sehingga kabar mengenai kasusnya tidak muncul ke permukaan," kata Danu di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
Dia menyebutkan, peristiwa kekerasan oleh TNI meliputi penganiayaan, penyiksaan, intimidasi dan pencaplokan lahan.
"Pola-pola kekerasan yang terjadi berulang dari masa ke masa, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan okupasi lahan," ungkapnya.
Berikut catatan KontraS atas kekerasan yang melibatkan TNI pada periode Oktober 2018 - September 2019:
Oktober 2018: 5 kasus
November 2018: 5 kasus
Desember 2018: 3 kasus
Januari 2019: 5 kasus
Febuari 2019: 5 kasus
Maret 2019: 3 kasus
April 2019: 9 kasus
Mei 2019: 4 kasus
Juni 2019: 3 kasus
Juli 2019: 8 kasus
Agutus 2019: 5 kasus
September 2019: 3 kasus
Panglima TNI Ingatkan Anah Buah
Panglima TNI Hadi Tjahjanto menitipkan pesan pada seluruh prajurit TNI untuk menjaga harga diri, kehormatan satuan, dan nama baik institusi. Caranya dengan tidak melakukan perbuatan yang merusak citra TNI di masyarakat.
"Jadilah contoh tauladan atas pelaksanaan aturan, sehingga menginspirasi anak buah dan masyarakat untuk berbuat hal yang baik dan benar," ungkapnya.
Panglima juga meminta seluruh Capaja agar menjadi perwira yang andal dan profesional.
"Jadilah Perwira andal yang berkarakter, berintegritas, berkomitmen dan profesional," ucapnya.
(mdk/noe)