KontraS sayangkan Kodam Pattimura sebut tak ada keterlibatan TNI di kasus La Gode
Menurut Koordinator KontraS, Yati Andriyani, pihak Kodam XVI/Pattimura terlalu cepat menyimpulkan, padahal banyak saksi yang belum diperiksa Denpom Ternate.
KontraS menyayangkan pernyataan Juru Bicara Kodam XVI/Pattimura, Letkol Sarkistan Sihaloho yang menyebut tidak ada indikasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus dugaan kekerasan terhadap terduga pencuri singkong La Gode di Pos Satgas 732 Banua, Kepulauan Taliabu, Maluku Utara. Menurut Koordinator KontraS, Yati Andriyani, pihak Kodam XVI/Pattimura terlalu cepat menyimpulkan, padahal banyak saksi yang belum diperiksa Denpom Ternate.
"Ini terburu-buru, banyak saksi yang belum diperiksa. Kami harap penyidik tidak memeriksa secara serampangan," ujarnya di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).
Denpom Ternate meminta keterangan terhadap delapan orang warga pada tanggal 2-3 Desember 2017. Namun dibatalkan lantaran tak ada pendamping hukum.
Dari KontraS sendiri telah menyiapkan beberapa saksi termasuk saksi kunci yang melihat langsung penyiksaan tersebut. Saksi LM merupakan teman La Gode yang dibawa ke Pos Satgas 732 ketika polisi menangkap kembali La Gode.
"Ada dari masyarakat lima, keluarga korban sekitar dua sampai 3 orang. Kita akan usulkan untuk bisa memberikan keterangan tapi kami tidak ingin ini dilakukan secara serampangan seperti pemeriksaan sebelumnya," kata Yati.
Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS, Arif Nur Fikri melihat pula indikasi keterlibatan TNI ketika hari pasca peristiwa. Sejak 26 Oktober 2017 sampai 10 Novemeber, sebanyak empat kali, anggota Satgas 732 memberikan makan dan uang belasungkawa kepada kelusrga korban agar tidak dibawa ke ranah hukum. Tentunya pemberian itu ditolak.
"Motif pemberian uang dari pasca korban meninggal sampai sembilan bulan ini jadi pertanyaan. Kalau tidak melakukan pembunuhan, TNI harus bisa jelaskan kenapa mau memberikan uang kepada keluarga dalam rentang waktu sembilan bulan sekitar Rp 1.4 juta," tukasnya.