Konvoi Motor Sambil Bawa Cerulit, Pelajar SMP di Tambora Jakbar Ditangkap Polisi
Tak hanya cerulit, pelaku juga membawa plat besi berbentuk gergaji.
Polisi mengamankan seorang anak SMP berinisial K di sekitar Fly Over Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (20/5). K terindikasi akan melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, awalnya pelaku bersama sekitar 11 orang teman-temannya konvoi sepeda motor dengan membawa senjata tajam pada pukul 04.30 WIB di sekitar Fly Over, Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan apel pengarahan untuk pelajar yang terlibat tawuran dilakukan? Diketahui, belakangan viral di media sosial (medsos) pelajar konvoi dengan dalih berbagi takjil di wilayah Jakarta Pusat. Pada apel pengarahan ini hadir Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa yang dimaksud dengan tawakal? Tawakal adalah merelakan sepenuhnya segala sesuatu yang kamu cintai, namun dengan keyakinan bahwa Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik.
-
Bagaimana cara para pelaku tawuran saling menyerang? "Mereka saling tantang dan akhirnya bertemu. Mereka saling serang pakai senjata tajam jenis celurit panjang," kata Untung, Minggu (5/11).
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
"Konvoi tersebut melewati pos pantau atau pos stasioner pengamanan yang berisi anggota Polsek Tambora, Koramil 02 Tambora dan Relawan dari Citra Bhayangkara, sehingga kelompok tersebut kemudian dikejar oleh polisi yang ada di Pos Pantau jembatan Angke dan berhasil ditangkap serta ditemukan barang bukti senjata tajam," ungkap Putra melalui keterangannya, Minggu (22/5).
Putra menyebut, senjata tajam yang dibawa pelaku berupa celurit dan plat besi berbentuk gergaji. Celurit tersebut berukuran panjang, berwarna emas, dan bergagang kayu.
"Untuk korban sebelumnya tidak ada, mengingat tawuran belum dimulai atau masih konvoi saja untuk saling mencari lawan. Tetapi kemudian berhasil dikejar diamankan oleh polisi, berikut diketahui barang bukti senjata tajam. Hingga kini, 10 orang lainnya masih dicari pihak kepolisian," kata Putra.
Usai penangkapan, polisi melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya negatif mengonsumsi narkoba atau obat terlarang.
Mengenai motif, kata Putra, para pelaku hanya iseng memancing tawuran agar gengnya dikenal serta diakui keberadaannya oleh kelompok lain.
Setelah diperiksa dan didengar keterangannya, pelaku disangkakan Pasal 2 (1) UUDAR No. 12 tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP. Pasal ini berbunyi ‘barang siapa tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan, menguasai, menyimpan, menyembunyikan dan membawa senjata tajam di muka umum tanpa dilengkapi dengan surat izin sah dan atau turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum’.
(mdk/tin)