Korban dugaan pencabulan Aa Gatot disebut sampai ratusan orang
Tidak hanya aborsi saja, Elza juga melaporkan Gatot atas pelanggaran hak anak dengan mencekoki korban menggunakan sabu.
Kasus dugaan pencabulan dilakukan mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, berbuntut panjang. Dia dilaporkan kuasa hukum korban Aa Gatot, Elza Syarif, atas dugaan pemaksaan aborsi. Bahkan diduga korban Aa Gatot mencapai ratusan orang.
"Banyak. Lebih dari 100 orang yang kita bawa ke sini delapan nama satu kita bawa ke kepolisian," kata Elza di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Tidak hanya aborsi saja, Elza juga melaporkan Gatot atas pelanggaran hak anak dengan mencekoki korban menggunakan sabu sabu. Akibat dari konsumsi tersebut, korban terpapar narkoba bahkan ada yang meninggal karena over dosis.
"Ada beberapa ketentuan yang terlanggar kalau berdasarkan penjelasan korban. Pemaksaan, tipu daya, terpapar narkotika sampai ada yang OD, dan aborsi," ujar
"Ada anak yang dilakukan pencabulan kemudian hamil kemudian aborsi," jelasnya lagi.
Elza mengimbau kepada masyarakat ataupun pihak pernah menjalani masa karantina di Padepokan Brajamusti dan mengalami pelecehan seksual untuk segera melapor. Sebab, dikatakan Elza, para korban Aa Gatot mendapat perlakuan tak senonoh saat menjalani masa karantina dengan iming-iming menjadi artis atau penyanyi.