Korlantas Polri: Aturan Sertifikat Mengemudi untuk Buat SIM Belum Diberlakukan
Karena kebijakan itu masih sedang dikaji.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menegaskan, pihaknya belum memberlakukan aturan soal kewajiban sertifikasi dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena kebijakan itu masih sedang dikaji.
"Ramai sekali tentang sertifikat mengemudi. Perpol 2 tahun 2023 memang baru bulan lalu cuma belum kita laksanakan, kami masih mengkaji," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/6).
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Bagaimana Polri meningkatkan digitalisasi informasi? Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa tema HUT Brimob Polri tahun ini? Melansir akun resmi Korps Brimob, tema dan logo HUT ke-78 Brimob tahun 2023 adalah; "Negara Aman Menuju Indonesia Maju" Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan
Jenderal bintang satu ini mengaku, pihaknya tengah mematangkan aturan atau kebijakan tersebut. Jika sudah selesai, aturan itu pun tidak langsung diterapkan begitu saja kepada masyarakat.
Karena, pihaknya akan lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas kebijakan tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara pasti kapan aturan itu bakal diberlakukan.
"Secepatnya (diberlakukan). Jangan kita buru-buru namun hasilnya sama saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan aturan sertifikat mengemudi sebagai syarat masyarakat mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah diberlakukan di Satpas SIM Jakarta dan sekitarnya.
Penerapan aturan itu sebagaimana tertuang dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Tentunya sudah kita terapkan juga. Cuma sertifikasi itu adalah membuktikan bahwa dia sudah belajar bahwa dia sudah memiliki keahlian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (20/6).
Menguji Kesiapan Masyarakat Mendapatkan SIM
Latif mengatakan, aturan ini mulai diberlakukan polisi untuk membuktikan kesiapan masyarakat mendapatkan SIM. Sebab menurut dia, tes ujian SIM hanyalah sebatas pengujian sementara, sedangkan keahlian berkendara harus disiapkan.
"Sertifikasi mengemudi itu untuk membuktikan bahwa dia memang sudah belajar melalui sekolah mengemudi. Sehingga dikeluarkan surat sertifikasi mengemudi tersebut," kata Latif.
Oleh sebab itu, menurut Latif, ke depan sertifikat itu akan dijadikan polisi sebagai syarat administrasi wajib bagi masyarakat yang ingin membuat SIM. Dengan catatan, sekolah mengemudi yang mengeluarkan sertifikat harus berstandar Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), sebuah perusahaan jasa yang bergerak bidang pendidikan keselamatan berkendara (safety riding dan defensive driving) untuk semua jenis kendaraan.
"Iya wajib menyertakan itu. Ya tentu kita ada namanya ISDC. Sudah kita siapkan seperti di Serpong untuk melakukan pelatihan itu ya itulah kita sarankan untuk pelatihan tersebut," ujar Latif.