Korupsi Bansos: Sespri Eks Mensos Juliari Jadikan OB Kurir Setor Uang Rp1,3 M
Damis pun mewanti, jika Selvy berbohong atau memberikan kesaksian palsu, maka ancaman pidana segera menjeratnya. Hakim pun menegaskan akan mengonfrontir kesaksian Selvy.
Ketua Majelis Muhammad Damis dibuat heran oleh kesaksian sespri eks mensos Juliari Batubara, Selvy Nurbaity. Pasalnya, dalam keterangan diberikan, Selvy mengaku menjadikan office boy (OB) di Kementerian Sosial sebagai kurir penyetor uang ke bank.
"Tidak masuk akal keterangan saudara itu. Apa pertimbangannya sehingga uang honorarium menteri saudara minta disetorkan melalui OB? coba jelaskan, saudara jujur tidak? apa alasannya itu?" tanya Damis dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/5/2021).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Menjawab hal itu, Selvy mengaku, bahwa dirinya tidak punya cukup waktu untuk melakukan setoran secara pribadi ke bank. Karena itu, dia mempercayakan hal tersebut melalui OB.
"Karena saya tidak sempat ke bank, jadi saya titipkan ke OB untuk disetorkan," jawab Selvy.
Damis masih tidak percaya. Sebab, uang dititipkan Selvy kepada OB bukan dalam jumlah kecil. Namun Selvy masih teguh dengan pengakuannya, bahwa dia tidak punya cukup waktu untuk melakukan setoran itu secara mandiri.
Damis pun mewanti, jika Selvy berbohong atau memberikan kesaksian palsu, maka ancaman pidana segera menjeratnya. Hakim pun menegaskan akan mengonfrontir kesaksian Selvy.
"Saya akan lakukan kroscek nanti (dengan keterangan OB). Nasib saudara akan kita tentukan. Saya akan minta pada penuntut umum untuk memproses saudara kalau memang ada keterangan OB yang bukan dari saudara (berbeda). Renungkan dulu, jangan sampai saudara tidak bisa pulang lagi," Damis memungkasi.
Diketahui, menurut catatan majelis hakim uang disetorkan OB dilakukan tidak hanya satu kali. Terdapat lima koper yang untuk satu rekening saja di BNI nilainya sebesar lebih dari Rp1,3 miliar.
Sespri Eks Mensos Juliari Miliki 3 Rekening
Menurut Jaksa Penuntut Umum, Selvy memiliki tiga rekening bank. Salah satu OB penyetor uang bernama Fitra Yusuf. Diketahui, Fitra mengirimkan uang hampir tiap pekan dengan jumlah berbeda, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.
Jaksa juga mencatat, OB yang dijadikan kurir tidak hanya Fitra. Sedikitnya, ada tiga OB lain yang juga ditugaskan untuk menyetorkan uang, seperti Agus Gunawan, M Arifin, dan Risnawati.
Rincian Transfer Dilakukan OB yang dilakukan dalam waktu berbeda:
-Agus Gunawan transfer Rp95 juta dan Rp67 juta.
-M Arifin transfer Rp60 juta, Rp120 juta, dan Rp40 juta.
-Fitra Yusuf transfer Rp80 juta, Rp30 juta, Rp50 juta, Rp40 juta, Rp30 juta dan Rp96 juta.
-Risnawati transfer Rp30 juta dan Rp50 juta.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Radityo
Baca juga:
Sespri Juliari Ditanya Uang Sewa Pesawat Jet Pribadi untuk Kunjungan Kerja
Kubu Juliari Nilai Kesaksian Pepen Nazaruddin Tak Punya Kekuatan Bukti
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Jalani Sidang Lanjutan Suap Bansos Covid-19
Jaksa KPK Putar Percakapan DPR dan Dirjen Kemensos Bahas Bansos Covid-19
Alasan Juliari Gelar Rapat di Labuan Bajo saat Covid-19, Optimalkan Serap Anggaran
Dirjen Kemensos Bantah Terima 'Fee' Bansos Corona, Tapi Dapat Cincin Akik & Brompton