Korupsi dana hibah di Kutai Barat, terdakwa kembalikan uang tunai Rp 3,5 M
Total kerugian negara Rp 18,4 miliar. Terdakwa masih harus mengembalikan kerugian negara sekira Rp 4,9 miliar. Sebelumnya, tidak hanya uang tunai, tim Kejari Kutai Barat, juga telah menyita aset gedung, tanah dan bangunan.
Terdakwa kasus korupsi dana hibah 3 yayasan di kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, hari ini mengembalikan uang tunai Rp 3,5 miliar, dari total kerugian negara Rp 18,4 miliar. Terdakwa masih harus mengembalikan kerugian negara sekira Rp 4,9 miliar.
Dalam keterangan pers kepada wartawan hari ini di Melak, Kutai Barar, terdakwa Thomas Susadya Sutedjawidjaya, mengembalikan uang itu awal Juli 2018 lalu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Dalam perjalanan masa persidangan saat ini, terdakwa mengembalikan kerugian dengan cara mencicil Rp 3,5 miliar," kata Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kutai Barat Indra Rivani, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (19/7) sore.
Indra menerangkan, uang itu akan dikembalikan ke kas negara karena dirampas negara melalui atau Cq Pemprov Kalimantan Timur. Tidak hanya uang tunai, tim Kejari Kutai Barat, juga telah menyita aset gedung, tanah dan bangunan.
"Kami juga sita tanah dan bangunan juga. Itu sudah kami nilai. Tanah berdasarkan NJOP dan bangunan. Yang masih harus dikembalikan terdakwa, tersisa sekitar Rp4,9 miliar," ujar Indra.
Indra menjelaskan, kasus itu ditangani Kejari Kutai Barat sejak 2007 lalu hingga ke meja sidang sampai hari ini. Bersumber dari dana APBD Kalimantan Timur, aset yang disita dari ketiga yayasan itu, seolah-olah digunakan sebagai bangunan sekolah.
"Itulah yang menjadi kerugian negara," sebut Indra.
Dalam sidang tuntutan sebelumnya, Teja alias Thomas Susadya Sutedjawidjaya yang bergelar profesor itu, dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara, dikurangi masa tahanan.
Sedangkan terdakwa lainnya, Faturrakhman, juga dituntut jaksa penuntut umum 9 tahun penjara dikurangi masa tahanan, beserta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. "Fatur tidak ada tuntutan uang pengganti, karena uang yang dikorupsi ada pada profesor Teja. Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Tipikor di Samarinda, hari Senin (30/7) nanti," ungkap Indra.
Kejari Kutai Barat sendiri, lanjut Indra, pada tindak pidana umum, tercatat 79 kasus telah mengantongi surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), didomimasi sekitar 45 perden kasus narkotika. "Jadi, kami juga sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kutai Barat, kalau dalam pelaksanaan tugas, kami belum maksimal. Karema, keberadaan personel kami sangat minim, karena kami harus menangani 2 wilayah kabupaten (Kutai Barat dan Mahakam Ulu," jelas Indra.
Baca juga:
KPK buru orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu yang kabur saat OTT
Bupati Labuhanbatu ditahan di Rutan KPK
KPK: Barang bukti Rp 500 juta dibawa kabur orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu
Pimpinan KPK bicara hasil OTT Bupati Labuan Batu terkait suap ratusan juta
KPK tetapkan Bupati Pangonal tersangka suap proyek di Labuhanbatu
Bupati Bener Meriah, Ahmadi jalani pemeriksaan perdana pasca OTT
Dapat laporan pungli di SMP, DPRD akan panggil Dinas Pendidikan Banyumas