Korupsi dana rumah tak layak huni, Kades Batu Tulis Bogor ditangkap
Kepala Desa Batu Tulis di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, berinisial E, diamankan petugas kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi bantuan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 185.700.000.
Kepala Desa Batu Tulis di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, berinisial E, diamankan petugas kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi bantuan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 185.700.000.
Selain E, polisi turut mengamankan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) yang bertugas di kantor pemerintahan Kecamatan Nanggung berinisial S.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
S diduga ikut menerima uang sebesar Rp 17.750.000 yang diberikan oleh E. Uang tersebut untuk pengurusan proposal dan laporan pertanggungjawaban dana bantuan RTLH Desa Batu Tulis dengan merekayasa tanda tangan camat Nanggung.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, E telah melakukan pemotongan dana bantuan RTLH atau korupsi dari tahun 2013 hingga tahun 2016. "Uang yang dikorupsi bersumber dari dana APBD Kabupaten Bogor untuk bantuan rumah tidak layak huni," kata Dicky, Kamis (1/2).
Dicky menjelaskan, sejak periode 2013-2016, Pemkab Bogor telah menganggarkan dana bantuan rumah tidak layak huni untuk Desa Batu Tulis.
Dia menyebut, total anggaran yang telah digelontorkan pemerintah daerah untuk desa tersebut mencapai Rp 987.500.000. "Untuk kedua tersangka itu telah diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Mereka ditahan di Lapas Pondok Rajeg," sebut Dicky.
Baca juga:
Eks Kajari Wamena dikenal 'nakal', kerap terima suap amankan perkara
Kemenhub dikritik populer karena korupsi, ini respons Menhub Budi
Buron 4 tahun, mantan Kajari Wamena ditangkap di NTB
Rita Widyasari usai diperiksa KPK terkait pencucian uang
Rita Widyasari minta didoakan kuat hadapi persidangan