Korupsi Rp 4,79 M, 2 eks pejabat Satpol PP Sumut diadili
"Kami tak ajukan eksepsi. Karena kita tahu di negara yang kita cintai ini, eksepsi itu mungkin 1000:1 yang dikabulkan."
Mantan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Anggiat Hutagalung dan eks bendaharanya, Paian Sipahutar, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (7/2). Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi Rp 4,79 miliar dari anggaran langsung dan tidak langsung pada instansi itu.
Dakwaan terhadap Anggiat dan Paian dibacakan terpisah di hadapan majelis hakim yang diketuai Lebanus Sinurat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keduanya melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam dakwaannya, JPU mengatakan, kedua terdakwa telah menyelewengkan dana kelebihan belanja pegawai, dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak dibayarkan ke PNS Satpol PP, sisa belanja tidak terduga, dan sisa anggaran pembayaran honor. Mereka juga membuat biaya perjalanan dinas ganda yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, biaya makan yang tidak dibayarkan, dan pungutan pajak tidak disetor.
"Perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 4,79 miliar sebagaimana laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata JPU.
Menanggapi dakwaan JPU, Hinca Panjaitan yang menjadi penasihat hukum terdakwa menyatakan mereka tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.
"Kami tidak ajukan eksepsi. Karena kita tahu di negara yang kita cintai ini, eksepsi itu mungkin 1000:1 yang dikabulkan. Semua keberatan nanti akan kami ungkapkan dalam pledoi," kata Ahmad Dahlan Hasibuan, penasihat hukum lainnya seusai sidang.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).