Korupsi Suryadharma Ali di kasus DOM rugikan negara Rp 1,2 miliar
sebelumnya KPK memeriksa Suryadharma sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan DOM kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM). Suryadharma diduga menyalahgunakan DOM tahun 2011 hingga 2014 saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agama.
Menurut informasi yang dihimpun, atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Suryadharma negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Kerugian itu dihitung dari kurun waktu tahun 2011 hingga 2014.
"(Kerugian negara) sekitar Rp 1,2 miliar," kata sumber internal KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengungkapkan bahwa Suryadharma telah melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam penggunaan DOM pada Kementerian Agama. Bahkan, terkait dugaan tindak pidana korupsi itu, Priharsa tak membantah adanya kerugian negara.
"Akibatnya, diduga terjadi kerugian keuangan negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," tutur Priharsa, saat dikonfirmasi, Rabu, (15/7).
Sementara saat dihubungi terpisah, kuasa hukum Suryadharma, Humphrey Djemat mengakui kalau lembaga anti rasuah sudah memeriksa Suryadharma sebagai tersangka dugaan korupsi penggunaan DOM.
"Iya sudah diperiksa kasus DOM kemarin itu pertama kalinya dan terakhir katanya," ujar Humphrey.
Terkait dugaan penyalahgunaan penggunaan DOM, SDA disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 pada 22 Mei 2014 lalu. Namun, dalam pengembangan kasus SDA juga dijerat sebagai tersangka dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014.
KPK melakukan penahanan terhadap SDA pada Jumat 10 April 2015. Mantan pimpinan Partai PPP ini akhirnya merasakan jeruji besi di rumah tahanan Guntur pada pemeriksaan perdananya setelah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.
Atas perbuatannya bekas Ketua Umum PPP ini, dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana.
Baca juga:
Datangi KPK, Suryadharma Ali ucapkan selamat Lebaran
Suryadharma Ali dukung kader PPP nyapim KPK
Kasus korupsi haji, KPK kembali periksa Suryadharma Ali
Suryadharma Ali babak belur lawan KPK
KPK tetapkan Suryadharma Ali jadi tersangka kasus baru
KPK baru akan tangguhkan penahanan SDA jika sakit parah
Menag bela KPK, tidak ada penistaan agama dan larangan beribadah
-
Siapakah Ki Ageng Suryomentaram? Walaupun terlahir dari keluarga ningrat, Ki Ageng Suryomentaram (1892-1962) memilih jalan hidupnya dengan menjadi rakyat jelata.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).