Koruptor Adrian Kiki dijebloskan ke LP Sukamiskin
Adrian yang pernah buron ke Australia itu merupakan terpidana seumur hidup. Dia lari ke Australia sejak 2002.
Bekas Direktur Utama PT Bank Surya yang menerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menghuni tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin Bandung. Adrian tiba di tahanan para koruptor itu, Jumat (27/2) pukul 00.00 WIB.
Di antar pihak LP Cipinang, tempat Adrian mendekam sebelumnya, dia langsung meneken serah terima antar dua Lembaga Pemasyarakatan tersebut.
"Beliau langsung dijebloskan di Blok Utara bawah," kata Kalapas Sukamiskin, Giri Purbadi, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (28/2).
Seperti kebanyakan tahanan lainnya, Adrian akan menjalani masa pengenalan dulu di blok ini. Menurutnya selama sepekan, Adrian baru dipindah ke blok yang masih tersedia.
"Sama seperti lainnya, tahanan baru penyesuaian dulu untuk tempat ke depannya lihat dulu," jelasnya.
Ditambahnya pria bernama lengkap Adrian Kiki Iriawan ini semakin menambah daftar panjang para pelaku korup di Lapas legendaris ini.
Adrian yang pernah buron ke Australia itu merupakan terpidana seumur hidup. Dia divonis Pengadilan Negeri Jakarta pada 2002 lalu. Namun justru usai vonis Adrian melarikan diri ke Negeri Kangguru itu. Enam tahun berselang kepolisian setempat menangkapnya di Perth.
Dalam penyaluran BLBI ini negara merugi hingga Rp 1,9 triliun.