MAKI Kritik Keras Rencana Prabowo Ampuni Koruptor: Korupsi Seperti Narkoba, Tidak Boleh Diampuni
Boyamin menegaskan, koruptor juga tidak bisa diampuni melalui grasi, amnesti, maupun abolisi.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik keras rencana Presiden Prabowo Subianto yang mau mengampuni koruptor, jika uang yang dikorupsi dikembalikan. Boyamin menilai tidak bisa koruptor untuk diampuni.
“Tidak perlu pengampunan dong, namanya korupsi kan seperti narkoba, bandar narkoba, pengedar narkoba teroris itu tidak ada pengampunan dan korupsi juga tidak boleh ada pengampunan,” kata dia, saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (28/12).
Boyamin menegaskan, koruptor juga tidak bisa diampuni melalui grasi, amnesti, maupun abolisi. Sebab, amesti belum diatur di undang-undang serta hanya untuk kasus yang menyangkut perkara politik.
Sementara grasi, menurut Boyamin, belum ada sejarahnya mengampuni seorang koruptor.
“Amesti itu belum diatur di dalam UU, hanya ada di dalam UUD, dan mestinya amnesti itu hanya untuk politik gitu. Kalau grasi boleh untuk apapun, tapi juga tidak ada selama ini grasi untuk koruptor jadi ya amnesti itu hanya politik dasar hukum atau pengertiannya begitu kasus-kasus politik kaya ya menyerang penguasa, terus menyerang kedaulatan negara kaya pemberontak lah kalau mereka demi persatuan ya diampuni kan gitu,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika ada wacana pembentukan undang-undang yang mengatur soal pengampunan bagi koruptor, dia berharap agar dewan perwakilan rakyat (DPR) menolaknya. Karena, koruptor tidak layak untuk diampuni.
“Jadi sangat tidak cocok kalau korupsi dilakukan pengampunan. Saya berharap nanti DPR tidak setuju kalau ada UU yang kemudian mengatur pemgampunan korupsi,” imbuh Boyamin.
Prabowo Maafkan Koruptor
Diberitakan sebelumnya, Prabowo meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang yang telah dicuri dari negara. Jika koruptor mengembalikan apa yang sudah dicuri, mereka akan dimaafkan.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu (18/12).
Prabowo memastikan akan memberikan cara mengembalikan uang korupsi. Dia bisa memberi opsi agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara diam-diam.
"Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," ucapnya.
Tak hanya itu, Prabowo juga sempat mewanti-wanti pihak-pihak yang telah menerima fasilitas dari negara untuk membayar kewajibannya. Dia meminta semua menaati hukum yang ada.
"Kemudian hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara bayarlah kewajiban mu, asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur," pungkasnya.