VIDEO: Kritik Mahfud ke Menteri Hukum: Mana Ada Korupsi Diselesaikan Secara Damai
"Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru, namanya kolusi," kata Mahfud
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD melontarkan kritikan keras terhadap Menteri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang mengatakan bahwa koruptor bisa diampuni melalui denda damai.
Mahfud menegaskan denda damai itu ada di Undang-Undang Kejaksaan yang tertuang dalam pasal 35 ayat (k), namun hanya terbatas pada tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.
"Saya kira bukan salah kaprah. Salah beneran. Kalau salah kaprah itu biasanya sudah dilakukan, terbiasa meskipun salah. Ini belum pernah dilakukan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru, namanya kolusi," katanya seperti dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Jumat (27/12).