KPAI Harap Siswi Dikeluarkan Sekolah karena Hina Palestina Tetap Dapat Pendidikan
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan bahwa setiap anak-anak usia sekolah memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. KPAI mendorong agar pelajar tersebut tetap mendapatkan pendidikan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap siswi berinisial MS di Bengkulu tetap mendapatkan pendidikan layak setelah dikeluarkan dari sekolah. Pelajar kelas XI SMA itu sebelumnya dikeluarkan pihak sekolah setelah unggahannya di media sosial dinilai bernada penghinaan terhadap Palestina.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan bahwa setiap anak-anak usia sekolah memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. KPAI mendorong agar pelajar tersebut tetap mendapatkan pendidikan.
-
Kenapa warga Yahudi Israel meludahi pria Kristen Palestina? Saya pribadi telah menyaksikan hal ini berkali-kali di Yerusalem:Yahudi Zionis meludahi seorang ayah Kristen Palestina yang berjalan dengan damai bersama putranya di jalan. Yahudi lainnya menyemprotkan lada ke matanya," tulis unggahan.
-
Mengapa aksi kemanusiaan untuk Palestina rawan penipuan? Ironinya, aksi kemanusiaan tersebut kerap dimanfaatkan oknum nakal untuk memperkaya diri.
-
Apa yang dirindukan Palestina dalam puisi ini? Negeri ini merindukan kedamaian yang tak tergoyahkan.
-
Apa yang dialami para tahanan Palestina di penjara Sde Teiman? Koresponden stasiun televisi Alaraby itu mengatakan kepada pngacaranya Khaled Mahajneh, semua tahanan Palestina di penjara itu mengalami penyiksaan, pemerkosaan, dan hinaan luar biasa tanpa henti, sampai dibunuh.
-
Di mana tahanan Palestina dipenjara? Ada 19 penjara di Israel dan satu di Tepi Barat yang diduduki Israel yang mengurung tahanan Palestina.
-
Bagaimana semangat Palestina diungkapkan dalam puisi ini? Tapi semangat Palestina tak pernah lunturMereka tetap teguh, berjuang dengan harapan.
"Prinsip dasarnya adalah sekolah itu tempat mendidik, jadi siswa tentu punya hak untuk mendapatkan hak pendidikan. Kita akan mendorong wajib belajar 12 tahun, nah itu tentu tidak muda apalagi ini di ujung semester," kata Rita kepada Liputan6.com, Kamis (20/5).
Siswi SMA yang masih duduk di kelas 2 itu diketahui berinisial MS. Menurut Rita, MS mesti mendapatkan dukungan agar tetap bisa bersekolah.
"Kalau sekolah merasa ada situasi yang mungkin pengasuhannya bermasalah maka sekolah bisa mengintervensi kepada keluarga dengan merujuk kasus ini kepada yang lain," katanya.
Rita menegaskan pihaknya menolak jika ulah yang menurut MS hanya keisengannya itu berdampak fatal ke masa depannya.
"Prinsipnya bagi KPAI di mana pun dia berada harus mendapatkan intervensi yang lebih baik agar masa depannya lebih baik," katanya.
Ia mengaku tak bisa mengadvokasi MS lantaran usianya lebih dari 18 tahun. Menurut Rita kewenangan pihaknya hanya anak-anak.
"Kebetulan anak ini udah 18 plus jadi kita gak bisa advokasi secara kelembagaan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang siswi di kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu berinisial MS (19) dikeluarkan dari sekolah karena mengunggah umpatan yang dianggap melecehkan Palestina. Dia harus berurusan dengan hukum usai unggahannya yang bernada penghinaan terhadap Palestina viral di media sosial.
Melalui video 8 detik itu, MS mengumpat negara Palestina menggunakan nama binatang di akun TikTok miliknya. Unggahan tersebut mengundang kecaman dari banyak orang Indonesia di tengah eskalasi konflik Israel dan Palestina. Dari pengakuan MS, dirinya hanya iseng mengunggah video tersebut di TikTok.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan menyebut, hasil rapat internal Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah memutuskan, pelajar tersebut dikembalikan ke orang tuanya alias dikeluarkan dari sekolah.
"Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah dan pelanggaran MS dan hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan," kata Adang, Rabu (20/5).
Dia mengatakan keputusan itu merupakan jalan keluar yang sudah disepakati bersama antara pihak sekolah, orang tua MS dan sejumlah pihak terkait yang dimediasi kepolisian dan sejumlah tokoh masyarakat. MS sendiri sudah membuat permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka dan disebarluaskan lewat media sosial miliknya.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya, baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia. Saya hanya iseng dan bercandaan saja bukan maksud berbuat apa-apa dan saya juga tidak menyangka bisa seramai ini," ujar MS.
Dari keputusan rapat yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Waka Polres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, kepala sekolah, ketua komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng tersebut disepakati kasus MS dinyatakan selesai.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tolak Keterangan Ahli ITE Kubu Jumhur Hidayat, JPU Sebut Saksi Lampaui Keahliannya
Kemendikbud Ristek: Siswi Dikeluarkan Sekolah karena Hina Palestina Kewenangan Pemda
KPAI Sesalkan Siswi di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah Karena Konten Hina Palestina
Dinilai Hina Palestina Lewat Medsos, Pelajar di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah
Pemuda di Mataram Ditangkap Usai Hina Palestina dan Israel di Media Sosial TikTok