KPAI minta pelaku kekerasaan seksual dihukum maksimal
Kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini marak terjadi hampir d isetiap wilayah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan, pelaku kekerasan seksual terutama terhadap anak harus mendapat hukuman seberat-beratnya
"KPAI mendorong agar para pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus mendapat hukuman seberat-beratnya, hukum maksimal 15 tahun ini masih ringan, minimal 20 tahun," ujar Susanto, saat mendatangi Mapolres Bogor, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/5).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini marak terjadi hampir di setiap wilayah.
Mencuatnya berbagai aksi kekerasan seksual, phedopilia atau pencabulan berawal dari terungkap kasus di JIS disusul di sejumlah daerah lainnya seperti kasus Emon di Sukabumi.
"Ini karena ada kesadaran, sehingga ada keberanian untuk melaporkan," ujarnya.
Ia mengatakan, hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual yang saat ini maksimal 15 tahun dinilai lemah dan merugikan korban.
"Hukuman 15 tahun dijadikan minimal, hukuman harus ditingkatkan karena dampak psikologis yang ditimbulkan akan terasa seumur hidup korban," ujarnya.
Susanto menambahkan, Undang-Undang yang menjerat pelaku kekerasan seksual terhadap anak selain sanksi hukuman masih tergolong ringan, juga tidak adanya klausul.
"Di undang-undang disebutkan bagi setiap orang yang melakukan perbuatan tersebut. Kalimat bagi setiap orang itu termasuk juga anak yang menjadi pelaku. Harusnya ada pengecualian untuk tersangka anak," ujarnya.
Kedatangan Komisioner KPAI ke Mapolres Bogor untuk mengawal proses hukum tiga pelaku percobaan perkosaan dan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial AD.
Menurut Susanto, kedatangan KPAI untuk memastikan proses hukum tersebut berjalan cepat sebagai efek jera dan menjadi pelajaran bagi yang lainnya.
"Dalam kasus ini KPAI terlebih dahulu akan fokus terhadap para pelaku. Kita memperkirakan korban tidak hanya AD, kemungkinan ada korban lainnya," ujar Susanto.
Untuk kasus percobaan perkosaan dan pencabulan yang dialami AD, lanjut Susanto, harus dilihat dari berbagai aspek, baik hukum, sosial maupun psikologisnya.
"Korban juga harus secepatnya mendapat pendampingan dan penyembuhan trauma. Apalagi korban saat ini masih mengikuti ujian nasional," ujar Susanto.
Usai memantau proses hukum terhadap tiga pelaku. Komisioner KPAI juga mengunjungi AD korban percobaan perkosaan di rumahnya di Kampung Tajur RT 3/RW 5, Desa Tlajung Mudik, Gunung Putri untuk pendampingan.
KPAI mengapresiasi semangat AD untuk tetap mengikuti ujian nasional meski telah menjadi korban upaya perkosaan.
Baca juga:
KPAI berharap kasus Renggo diselesaikan secara kekeluargaan
Datangi Polres Jaktim, KPAI minta penganiaya Renggo tak diproses
Penanganan kasus Emon libatkan polisi, pemda hingga psikolog
KPAI wacanakan hukum kebiri pelaku pelecehan seksual
Emosi, keluarga korban Emon timpuk anaknya dengan kaleng susu