KPAI Sebut Siswi SMKN 2 Padang Nonmuslim Dipaksa Berjilbab Langgar HAM
Dia mengatakan sekolah negeri seharusnya menyemai keberagaman, menerima perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Terlebih, sekolah negeri merupakan sekolah pemerintah yang siswanya beragam atau majemuk.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus siswi SMKN 2 Padang nonmuslim yang dipaksa mengenakan jilbab merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut dia, pihak sekolah tidak boleh melarang dan memaksa peserta didiknya untuk mengenakan jilbab.
"Aturan sekolah seharusnya berprinsip pada penghormatan terhadap HAM dan menjunjung nilai-nilai kebangsaan, apalagi di sekolah negeri. Melarang peserta didik berjilbab jelas melanggar HAM, namun memaksa peserta didik berjilbab juga melanggar HAM," jelas Komisioner KPAI Retno Listyartri dikutip dari siaran persnya, Minggu (24/1).
-
Apa yang dimaksud dengan pantun edukasi? Pantun edukasi dapat menjadi sebuah nasihat berharga baik anak yang masih menempuh pendidikan sekolah.
-
Alasan apa yang dikemukakan pemerintah Kazakhstan untuk melarang jilbab di sekolah? Menurut pernyataan di situs web pemerintah Kazakhstan, kebijakan baru ini diberlakukan atas dasar menjamin kesetaraan semua agama di depan hukum dan anggapan bahwa setiap atribut, simbol, elemen dengan satu atau lain cara menyiratkan propaganda dogma yang terkait, serta mencegah keuntungan dari agama manapun di negara itu.
-
Bagaimana para pelajar di Kazakhstan menunjukkan protes mereka terhadap larangan jilbab? Sebagai bentuk protes, para siswi membakar buku-buku latihan mereka dan menuntut hak untuk mengenakan pakaian Muslim dan meminta teman-teman mereka untuk mencoba jilbab secara langsung di jalan. Mereka menekankan bahwa mereka "tidak akan menukar jilbab mereka dengan apapun."
-
Apa yang dimaksud dengan pantun semangat belajar lucu? Pantun semangat belajar lucu bisa dibagikan di media sosial. Dengan menggunakan pantun, siswa dapat merasakan kesenangan dan keceriaan dalam proses belajar mereka.
-
Apa yang menjadi ciri khas dan tuntutan bagi para siswa Madrasah Adabiah? Sekolah ini juga memiliki karakter khusus serta siswanya dituntut untuk belajar agama Islam dari Al-Qur'an dan Hadis Nabu Muhammad.
-
Apa tujuan dari pantun mahasiswa lucu ini? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah.
Dia mengatakan sekolah negeri seharusnya menyemai keberagaman, menerima perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Terlebih, sekolah negeri merupakan sekolah pemerintah yang siswanya beragam atau majemuk.
"KPAI prihatin dengan berbagai kasus di beberapa sekolah negeri yang terkait dengan intoleransi dan kecenderungan tidak menghargai keberagaman, sehingga berpotensi kuat melanggar hak-hak anak," katanya.
"Seperti kasus mewajibkan semua siswi bahkan yang beragama non islam untuk mengenakan jilbab di sekolah," sambung Retno.
Terkait peristiwa tersebut, KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat memeriksa Kepala SMKN 2 Kota Padang dan jajarannya. Retno menekankan pentingnya pemberian sanksi untuk memberikan efek jera, meski hanya surat peringatan.
KPAI juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meningkatkan sosialisasi Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan secara masif. Kemudian, memberikan edukasi kepada para guru dan kepala sekolah untuk memiliki perspektif HAM.
"Terutama pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik," ucap Retno.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan percakapan antara Elianu Hia (orangtua salah satu siswi yang beragama non Islam) dan pihak SMK Negeri 2 Padang. Menurut pengakuan Elianu, dirinya dipanggil pihak sekolah karena anaknya, berinisial JCH, tidak mengenakan jilbab/kerudung saat bersekolah.
JCH tercatat sebagai siswi Kelas IX pada Jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di SMKN 2 Padang. Dia keberatan mengenakan jilbab karena bukan muslim.
Dalam video tersebut, Elianu berusaha menjelaskan anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab. Pihak sekolah yang menerima kehadiran Elianu menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. Pasalnya, di awal masuk sekolah, saat diterima di sekolah tersebut, orangtua dan anak sudah sepakat untuk mematuhi peraturan sekolah.
Setelah viral, pihak sekolah akhirnya telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
"Selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan, dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan, dan tata cara berpakaian siswa tersebut," kata Rusmadi dihubungi terpisah.
Rusmadi menyebut, siswa yang bersangkutan dapat bersekolah seperti biasa ke depan. "Kami berharap, kekhilafan dan informasi yang simpang siur pada medsos, dapat diselesaikan dengan semangat kesamaan dan keberagaman kita," sebut Rusmadi.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemendikbud Pastikan SMKN 2 Padang Langgar Aturan Akibat Wajibkan Siswa Berhijab
Komisi X DPR Sebut Kewajiban Jilbab Bagi Siswi Non-Muslim di SMKN 2 Padang Berlebihan
Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Minta Maaf Soal Aturan Wajib Menggunakan Hijab
Subsidi Kuota Belajar Tidak Terpakai Siswa, KPAI Sebut Ada Potensi Kerugian Negara
Kesenjangan Pendidikan Antara Murid Kaya dan Miskin Semakin Besar Selama Pandemi