KPAI Sesalkan Siswi di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah Karena Konten Hina Palestina
Retno mengatakan dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah telah melanggar hak azasinya untuk memperoleh pendidikan, apalagi mengingat kasus yang viral menimbulkan potensi akan sulit diterima di sekolah lain.
Seorang siswa di Bengkulu terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena membuat unggahan yang dinilai menghina Palestina, di media sosial. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA) menyesalkan langkah yang diambil dinas pendidikan setempat karena seharusnya bisa dilakukan konseling dan pembinaan terhadap siswi tersebut.
"MS yang sudah minta maaf dan menyesali perbuatannya, seharusnya memperoleh konseling dan pembinaan juga dari sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya, bukan dikeluarkan dari sekolah, apalagi MS sudah di kelas akhir," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
-
Kenapa warga Yahudi Israel meludahi pria Kristen Palestina? Saya pribadi telah menyaksikan hal ini berkali-kali di Yerusalem:Yahudi Zionis meludahi seorang ayah Kristen Palestina yang berjalan dengan damai bersama putranya di jalan. Yahudi lainnya menyemprotkan lada ke matanya," tulis unggahan.
-
Mengapa aksi kemanusiaan untuk Palestina rawan penipuan? Ironinya, aksi kemanusiaan tersebut kerap dimanfaatkan oknum nakal untuk memperkaya diri.
-
Apa bentuk penyiksaan yang dialami tahanan Palestina di penjara Israel? Salah satu tahanan, Fadi Bakr, seorang mahasiswa hukum dari Kota Gaza, menggambarkan interogasi selama empat hari sebagai "empat hari terburuk dalam hidupnya". Sebelum diinterogasi, dia dibawa ke "ruang disko". Di ruang itu musik diputar dengan volume keras hingga telinganya mengeluarkan darah.Tahanan lain bersaksi bahwa selama diinterogasi dia dipaksa duduk di atas tongkat logam yang menembus duburnya. Pernyataannya sangat mirip dengan laporan Unrwa yang mengutip seorang tahanan yang bersaksi bahwa para interogator "membuat saya duduk di atas sesuatu seperti tongkat logam panas dan rasanya seperti api".
-
Siapa yang memberikan kesaksian tentang penyiksaan di penjara Israel? Dia memberikan kesaksiannya itu kepada pengacaranya selama ditahan di penjara Israel Sde Teiman di Gurun Negev. Terbaru, seorang mantan tahanan Guantanamo, Asadullah Haroon, juga memberi kesaksian mengejutkan saat diperlihatkan foto-foto warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.
-
Di mana tahanan Palestina dipenjara? Ada 19 penjara di Israel dan satu di Tepi Barat yang diduduki Israel yang mengurung tahanan Palestina.
-
Di mana kejadian tentara Israel melempar jasad warga Palestina terjadi? Dilansir Middle East Eye, video tersebut memperlihatkan tiga tentara memanjat ke atas atap, memegangi mayat-mayat dan melemparkannya satu per satu dari atas atap.
Retno mengatakan dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah telah melanggar hak azasinya untuk memperoleh pendidikan, apalagi mengingat kasus yang viral menimbulkan potensi akan sulit diterima di sekolah lain. Oleh karena itu, untuk memenuhi hak atas pendidikannya maka, KPAI mendorong Dinas Pendidikan memenuhi hak siswi tersebut.
KPAI sendiri telah berkoordinasi dengan Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak Bengkulu dan mendapatkan informasi bahwa siswi itu telah berusia 19 tahun sehingga KPAI tidak memiliki kewenangan atas kasus tersebut. Kewenangan KPAI adalah mereka yang berusia anak atau dalam rentang usia sampai 18 tahun.
Namun demikian, Retno menegaskan KPAI berkonsentrasi dengan pemenuhan hak atas pendidikan karena status MS yang seorang pelajar.
Dia mengatakan bahwa sanksi terhadap siswi itu seharusnya bukan dikeluarkan, mengingat MS telah meminta maaf, mengakui kesalahannya, dan menyesali perbuatannya. Jadi seharusnya siswi itu diberi kesempatan memperbaiki diri karena masa depannya masih panjang.
"KPAI juga memperoleh informasi bahwa MS mengalami masalah psikologis akibat dampak dia dikeluarkan oleh pihak sekolah, bahkan takut bertemu orang lain. Oleh karena itu, KPAI mendorong MS dibantu konseling oleh UPTD P2TP2A agar mendapatkan rehabilitasi psikologis," ujarnya.
Dalam keterangannya, Retno mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas Perempuan untuk mendorong pemenuhan hak pendidikan atas siswi itu. Dia berharap kasus itu menjadi pembelajaran bagi orang tua yang diharapkan dapat mengedukasi dan mengawasi penggunaan media sosial anak.
Baca juga:
Dinilai Hina Palestina Lewat Medsos, Pelajar di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah
Pemuda di Mataram Ditangkap Usai Hina Palestina dan Israel di Media Sosial TikTok
Hina Presiden Joko Widodo di Twitter, Pria Tanjung Pinang Ditangkap
Pengendara Mobil Pelat B Maki-Maki Polisi Tak Terima Diminta Putar Balik di Sukabumi
Polisi Tetapkan Eks Pimpinan FPI Aceh Tersangka & Langsung Dijebloskan ke Bui