KPAI Telusuri Video Porno Pelajar di Bulukumba, Duga Ada Pelanggaran Hak Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendalami kemungkinan pelanggaran hak anak dalam penanganan video asusila yang diduga melibatkan pelajar asal Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendalami kemungkinan pelanggaran hak anak dalam penanganan video asusila yang diduga melibatkan pelajar asal Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
"KPAI akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus ini secara utuh," kata Ketua KPAI Susanto di Jakarta, Minggu (16/6) seperti dikutip Antara.
-
Siapa yang membuat video Jakarta di masa depan? Seorang content creator TikTok bernama @fahmizan membuat gambaran kota Jakarta di masa depan.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Di mana lokasi yang ditampilkan dalam video tentang Jakarta di masa depan? Dalam video yang dipostingnya pada Jumat pekan lalu memperlihatkan wilayah Sarinah, Jakarta dipenuhi oleh gedung-gedung pencakar langit dengan gaya modern juga berbagai teknologi tingkat tinggi lainnya.
-
Di mana video pembacokan di Pati itu terjadi? Ia menjelaskan bahwa TKP itu terjadi di Jalan Umum Rogowongso, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.
Dia mengatakan dalam kasus itu terdapat beberapa masalah, salah satunya sanksi yang disebut-sebut telah dijatuhkan kepada kedua pelajar tersebut.
Menurut Susanto, sanksi dari sekolah tersebut perlu didalami secara utuh agar tidak justru melanggar hak-hak anak dan perlindungan anak.
"Keberlangsungan sekolah kedua anak itu perlu dipastikan. Jangan sampai kasus ini membuat mereka putus sekolah," kata dia.
Masalah berikutnya, kata dia, kesepakatan keluarga untuk menikahkan kedua anak tersebut.
Bila hal itu terjadi, kata dia, patut diduga telah terjadi pelanggaran hak anak. "Bila mereka masih pelajar sekolah menengah, maka mereka menikah sebelum batas usia yang ditentukan undang-undang," kata Susanto.
Sebelumnya, beredar video asusila yang diduga dilakukan pasangan pelajar di Kabupaten Bulukumba di dalam kelas. Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto mengatakan video tersebut direkam pada April 2019, sedangkan kedua pelajar tersebut sudah mendapatkan sanksi dari sekolah. Atas kesepakatan keluarga, akhirnya mereka dinikahkan serta tidak lagi tinggal di Bulukumba.
"Peredaran video itu tentu kembali mengganggu psikologi mereka. Meski saat ini tidak lagi berdomisili di Kabupaten Bulukumba," katanya.
Baca juga:
2 Siswa SMK Pemeran Video 'Jangan Nyalakan Blitz-nya' Dikeluarkan Sekolah
Skandal Video Homoseks Menteri Guncang Panggung Politik Malaysia
Video Cabul Sesama Jenis Diduga Menteri Beredar di Malaysia
Mahathir Sebut Video Cabul Menteri Malaysia Direkayasa dan Bermuatan Politik
Perjualbelikan Konten Porno Pribadi, Perempuan di Kediri Bikin Resah Warga