KPK: 95% Data LHKPN Tak Akurat, Banyak Harta Pejabat Negara Belum Dilaporkan
KPK menyatakan bakal lebih aktif memeriksa data LHKPN tersebut ke berbagai stakholder terkait. Tujuannya untuk dibandingkan dengan data LKHPN yang dilaporkan para pejabat negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 95 persen data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) yang diterima tidak akurat. Data yang dikirim pejabat negara tidak sesuai dengan kekayaan yang mereka miliki.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan temuan ini didapat berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian terhadap LKHPN dari 1.665 penyelenggara negara yang tersebar di eksekutif, legislatif, yudikatif, sampai BUMN/BUMD.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Kepala LKPP memberikan arahan kepada pelaku UMKK di Karanganyar? Hal ini Hendi sampaikan saat memberikan pengarahan dalam acara Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Dalam Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah di Karanganyar pada Selasa (30/4/2024).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Tapi berita buruknya di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95% LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan terhadap kebenaran isinya itu, 95% memang tidak akurat secara umum. Banyak harta yang tidak dilapor, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain," kata Pahala dalam webinar, Selasa (7/9).
Pihaknya menyatakan bakal lebih aktif memeriksa data tersebut ke berbagai stakholder terkait. Tujuannya untuk dibandingkan dengan data LKHPN yang dilaporkan para pejabat negara.
"Bahwa yang namanya A dengan keluarga istrinya, anak yang sudah dewasa ini ini apakah punya rekening di bank. Nanti secara otomatis semua bank yang punya rekening itu akan melaporkan lengkap dengan isinya. Nanti transaksinya kelihatan," ujarnya.
Selain mendapati banyaknya harta yang tidak dilaporkan, Pahala juga menyebut adanya keanehan dalam transaksi bank sejumlah penyelenggara negara. Angka pendapatan dengan pengeluaran tidak sesuai karena alami kenaikan yang tidak konstan.
"Kalau saya penghasilannya misalkan satu rupiah, harusnya di banknya kira-kira ada satu rupiah masuk, setengah rupiah keluar gitu ya. Tatapi bukan saya laporkan penghasilan saya satu rupiah. Secara konstan (tetap) setiap bulan saya dapat misal 100 rupiah, (bertambah) 150 rupiah, 200 rupiah seperti itu. Jadi 15 persen dari yang 95 persen itu menunjukan profil yang tidak fiit dengan data keuangannya," bebernya.
"Kita ingin kenapa akurasi ini kita pergi lebih cepat, gitu lebih maju karena semakin kita pikir kepatuhan tinggi maka ini akurasi akan menjadi fokus KPK ke depan," lanjutnya.
Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan ada anggapan yang membuat kepatuhan dan akurasi LHKPN para penyelengara negara menjadi masalah. Karena masih banyak pejabat yang menganggap kepetingan laporan hanya sebelum dan sesudah menjabat.
"Tetapi kalau kita baca pasal 5 ayat 2 LHKPN, dilakukan kewajibannya ada 3 kali tiga item disebut di situ. Sebelum, selama, dan setelah. Nah yang selama ini kadang kawan-kawan dari eksekutif, legislatif, dan eksekutif, kita pakai pasal 5 ayat 3 aja," tuturnya.
"Nah sebelum dan setelah saja, selamanya tidak mau. Nah itu loh katanya tidak ada kewajiban. Padahal saya menduduki kewajiban selama 5 tahun," lanjutnya.
Artinya, Firli menggambarkan semisal menjabat di tahun 2019, biasanya LKHPN hanya dilaporkan nanti setelah menjabat di masa 2024. Padahal laporan tersebut harus diberikan secara berkala setiap tahunnya selama menjabat.
"Ini yang saya kira kawan-kawan perlu disampaikan, makna seperti itu. Jadi tolong ini, kalau KPK mengejar selamanya tolong juga dipenuhi," imbuhnya.
Baca juga:
KPK Catat Ada 6 DPRD Tingkat Kepatuhan Serahkan LHKPN di Bawah 75%, Termasuk DKI
Rencana Aturan Baru, Anak dan Cucu BUMN Bakal Wajib Lapor LHKPN
239 Dari 569 Anggota DPR Belum Serahkan LHKPN
KPK Sebut Banyak Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara Tidak Akurat
6 Bulan Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Emir Moeis Belum Lapor LHKPN