KPK akan Kroscek Pengakuan Saksi Soal Azis Syamsuddin Punya 8 Orang untuk Amankan OTT
Ali menyebut, saat ini keterangan dari fakta persidangan masih didalami. Nantinya tim jaksa KPK yang akan melakukan pembuktian.
Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan lembaganya akan menelusuri pengakuan saksi di persidangan yang menyebut mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mempunyai 8 orang di dalam tubuh lembaga antirasuah untuk mengamankan kasus-kasus.
Hal itu terkuak dalam lanjutan persidangan, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, Senin 4 Oktober 2021.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi SYL? SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dikroscek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (5/10).
Ali menyebut, saat ini keterangan dari fakta persidangan masih didalami. Nantinya tim jaksa KPK yang akan melakukan pembuktian.
"Sehingga keterangan saksi tersebut akan terus didalami oleh Tim Jaksa KPK dengan pembuktian," lanjut Ali.
Keterangan soal Azis memiliki beking di KPK terungkap saat jaksa menghadirkan Yusmada, mantan Sekda Tanjungbalai. Diketahui, Yusmada saat ini juga sudah berstatus tersangka, dalam kasus yang sama dengan Robin mau pun Azis, yakni jual beli jabatan di Tanjungbalai yang turut menyeret eks walikota Tanjungbalai M Syahrial.
"Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan untuk kepentingannya, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa saat membacakan BAP Nomor 19, paragraf 2 yang berisi percakapan antara Yusmada dengan Syahrial di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Reporter: M Radityo Priyasmoro/Liputan6.com
Baca juga:
KPK Usut 8 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin Disebut Bisa Bantu Perkara
Sekda Tanjungbalai Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang untuk Amankan Kasus di KPK
Gantikan Azis Sebagai Pimpinan DPR, Lodewijk Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga
Paripurna Pergantian Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Digelar Siang Ini
Golkar Tunjuk Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR