KPK Akan Serahkan Aset Rampasan dari Koruptor Senilai Rp 110 Miliar ke Kejagung & BNN
Nilai aset yang akan diserahkan pada Kejagung dam BNN mencapai Rp 110 miliar. Aset tersebut tersebar di Jakarta, Bali dan Sumatera Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menyerahkan beberapa aset hasil rampasan hasil tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penyerahan dilakukan dengan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).
"Besok, KPK berencana akan menyerahkan sejumlah barang rampasan kasus korupsi yang ditangani KPK agar dapat digunakan untuk kepentingan penegakan hukum," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
Febri mengatakan, nilai aset yang akan diserahkan pada Kejagung dam BNN mencapai Rp 110 miliar. Menurut Febri, aset-aset tersebut tersebar di Jakarta, Bali dan Sumatera Utara.
"Hal ini merupakan upaya bersama KPK untuk meningkatkan sinergisitas antara instansi penegak hukum," kata Febri.
Selain untuk meningkatkan sinergitas antar instansi penegak hukum, penyerahan aset juga bagian dari peringatan kepada pelaku korupsi, bahwa aset-aset yang didapat dari hasil korupsi akan diambil kembali untuk negara.
"Bahwa kekayaan yang pernah dikumpulkan dalam kasus korupsi tersebut akan dirampas oleh negara, dan kemudian digunakan untuk kepentingan publik, termasuk diantanya menggunakan mekanisme PSP ini," kata Febri.
Kegiatan PSP itu akan digelar di Gedung KPK lama, sekitar Pukul 09.00 WIB, Rabu (20/2). Rencananya, acara penyerahan aset ini dihadiri langsung oleh kelima pimpinan KPK, Jaksa Agung M Prasetyo dan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko dan jajaran.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Kasus Suap SPAM, KPK Terima Pengembalian Uang Miliaran Rupiah dari 37 Pejabat PUPR
KPK Periksa Tersangka Suap Mantan Anggota DPRD Sumut
KPK Dalami Kasus Taufik Kurniawan Lewat Ketua Fraksi PAN
KPK: Pilih Caleg yang Tak Punya Rekam Jejak Korupsi
Politisi PAN Sukiman Diperiksa KPK Terkait Suap Dana Perimbangan Papua