KPK: Aset Daerah Rp40,25 Triliun Diselamatkan hingga Triwulan III 2021
Menurut Nawawi, pengelolaan aset menjadi salah satu ruang munculnya perilaku korupsi dan membuka peluang terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berhasil menyelamatkan aset daerah senilai Rp 40,25 triliun hingga triwulan III 2021.
"Hingga triwulan III tahun 2021, total tercatat Rp 40,25 triliun penyelamatan aset milik daerah," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi panel daring dan luring terbatas di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/12).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Menurut Nawawi, pengelolaan aset menjadi salah satu ruang munculnya perilaku korupsi dan membuka peluang terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah.
Nawawi mengatakan, penyelamatan aset dilakukan melalui sertifikasi aset mencapai Rp 18,8 triliun. Pemulihan dan penertiban aset daerah yang dikuasai pihak ketiga senilai Rp 3 triliun. Penyelesaian kewajiban penyerahan aset prasarana sarana utilitas (PSU) atau fasilitas umum dan fasilitas sosial senilai Rp 18,3 triliun.
Dia menambahkan, KPK telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk dapat mengawal penyelamatan aset melalui kegiatan penertiban dan pemulihan aset sengketa. "Dengan mendorong penatausahaan aset melalui database aset, penguatan regulasi dan pengawasan pengelolaan aset, serta sertifikasi aset," kata dia.
Oleh karena itu, dia berharap kepada jajaran Kejaksaan khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam pengelolaan aset.
Nawawi juga berharap dukungan dari Mahkamah Agung (MA) mengingat banyaknya kasus gugatan terkait sengketa aset yang lebih banyak dimenangkan oleh pihak penggugat.
"Kami tetap menghargai independensi badan-badan peradilan. Kami tidak intervensi terkait penanganan perkara. Tapi, minimalisir potensi yang dapat menyebabkan ketidakprofesionalan dalam penanganan sengketa aset," kata Nawawi.
Demi menghindari potensi kerugian negara maupun daerah, Nawawi mengatakan, KPK juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan barang milik daerah.
Selain itu, untuk mempertahankan dan mengembangkan itikad baik pemda, KPK mendorong para kepala daerah menandatangani Pakta Integritas Aset. Di dalamnya termuat komitmen untuk selalu patuh dan taat terkait aturan pengelolaan aset daerah dan negara dalam rangka membantu tugas jabatan.
Dia pun meminta para pemangku kepentingan terkait yang meliputi pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga aparat penegak hukum untuk saling mendukung dan memberikan perhatian khusus terkait penertiban aset di daerah.
"Kita berharap support semua pihak untuk terus mendukung penertiban aset di daerah. Jadikan Direktorat Korsup Wilayah V KPK ini sebagai mitra, karena kunci keberhasilan adalah komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi," kata Nawawi.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK: Penyelidikan Azis Syamsuddin Dalam Suap DAK Lampung Tengah Masih Berjalan
Novel Ungkap Alasan Gabung jadi ASN Polri: Ingin Kembali ke KPK Berantas Korupsi
Polri Pastikan Hanya 44 Eks Pegawai KPK yang Terima Jadi ASN, 12 Menolak
KPK Periksa Istri Alex Noerdin terkait Kasus Suap Proyek di Musi Banyuasin
ICW Minta Kapolri Bentuk Satgas Antikorupsi dan Diisi Eks KPK Novel Cs
Jaksa Jelaskan Hilangnya Permohonan JC Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Dalam Tuntutan