KPK Beberkan Catatan Buruk 20 Capim, Pansel Nilai Belum Tentu Semua Benar
KPK Beber Catatan Buruk 20 Capim, Pansel Nilai Belum Tentu Semua Benar. Hendari menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengecek kembali rekam jejak capim KPK yang diterima baik dari lembaga negara ataupun masyarakat. Menurut dia, masukan yang masuk pun tak semuanya memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pernyataan pihak lembaga antirasuah, yang menyebut adanya capim periode 2019-2023 diduga bermasalah namun lolos tahap profile assessment.
Pansel menegaskan bahwa dalam setiap tahapan seleksi selalu meminta masukan serta rekam jejak dari berbagai lembaga. Bukan hanya dari KPK, masukan juga diterima pansel dari BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Dirjen Pajak, dan Mahkamah Agung.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
"Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dan lain-lain kami pelajari, klarifikasi serta recheck kembali," kata anggota Pansel Capim KPK Hendardi kepada wartawan, Sabtu (23/8).
Hendardi menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengecek kembali rekam jejak capim KPK yang diterima baik dari lembaga negara ataupun masyarakat. Menurut dia, masukan yang masuk pun tak semuanya memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.
"Jadi jika lembaga seperti KPK menyampaikan tracking itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum. Bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya. Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," jelasnya.
Dia mempersilakan apabila masyarakat, KPK ataupun lembaga lainnya ingin menyampaikan kepada publik mengenai rekam jejak capim KPK. Namun, Hendardi mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila pernyataan tersebut tak sesuai fakta.
"Jika itu belum merupakan kebenaran atau punya kepastian hukum tentu pihak-pihak tersebut memiliki konsekuensi hukum dengan capim yang bersangkutan," ucap dia.
Sebelumnya, 20 capim KPK dinyatakan lulus seleksi tahap profile assessment. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah membeberkan data rekam jejak yang pernah diminta Pansel Capim KPK.
"Data rekam jejak itu kami olah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan Gratifikasi," jelas Febri, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2019.
Febri menyebut, dari 20 capim KPK yang lolos hasil profile assessment tersebut, terdapat sejumlah calon yang bisa dikatakan memiliki rekam jejak cukup baik. Namun, ada juga sosok yang teridentifikasi memiliki catatan negatif.
"Seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK, dan lainnya," jelas dia.
KPK, lanjut dia, akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel Capim KPK mengumumkan 20 nama tersebut. KPK juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif mengawal proses seleksi ini.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pansel Pastikan Tak Ada Pengistimewaan Empat Pati Polri Lolos Seleksi Capim KPK
20 Capim KPK akan Jalani Tes Wawancara dan Uji Publik
KPK akan Telusuri Catatan Buruk 20 Capim Lolos usai Seleksi Profile Assessment
Pansel Pertimbangkan Komisioner Petahana Masuk 10 Besar Capim KPK
20 Capim KPK Lulus Tes Profile Assessment
IPW Nilai KPK Sukses di Era Ruki dan Bibit, Jangan Alergi Capim dari Polisi