KPK Beri Pendampingan Hukum Pegawainya yang Jadi Korban Penganiayaan Saat Tugas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pendampingan hukum terhadap pegawai KPK yang diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugasnya memantau kegiatan rapat Pemerintah Provinsi Papua di Hotel Borobudur, Sabtu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pendampingan hukum terhadap pegawai KPK yang diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugasnya memantau kegiatan rapat Pemerintah Provinsi Papua di Hotel Borobudur, Sabtu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya terus mengawal kasus penganiayaan tersebut kendati ada perlawanan balik dari Pemprov Papua yang melaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"KPK memastikan akan memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan hukum terhadap Pegawai KPK yang diserang saat menjalankan tugasnya. Karena yang bersangkutan melakukan beberapa kegiatan berdasarkan penugasan resmi KPK," ujar Febri, Selasa (5/2).
Mantan peneliti Indonesian Corruption Watch itu mengatakan tindakan KPK mengawasi Pemprov bukan sebagai bentuk penghambatan pembangunan di tanah cendrawasih. hanya saja, imbuh dia, KPK akan bertindak jika dalam pelaksanaan pembangunan terdapat tindak pidana korupsi.
Ia menambahkan bahwa upaya KPK melakukan pencegahan di sejumlah daerah, termasuk di Papua dilakukan secara serius. Pencegahan juga dilakukan di berbagai sektor.
"Pembangunan Papua penting bagi kita semua, agar dapat dinikmati oleh masyarakat di Papua. Namun, jika ada korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan atau kewenangan-kewenangan lain, maka menjadi kewajiban penegak hukum, termasuk KPK untuk menangani korupsi tersebut. KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," tandasnya.
Kendati membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan KPK terhadap Pemerintah Papua, Febri menuturkan pihaknya belum bisa merilis dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di lingkup Provinsi Papua.
Dilaporkan sebelumnya dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dianiaya orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang indikasi adanya korupsi, di salah satu hotel di Jakarta. Kedua penyidik dianiaya saat ketahuan mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).
Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui pegawai pemerintah daerah (Pemda) Papua malah menangkap basah petugas KPK, karena membututi Lukas Enembe yang sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.
Penyidik KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Lukas Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon selulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.
Baca juga:
KPK Percaya Polri Profesional Tangani Laporan Pemprov Papua
KPK ke Pemprov Papua: Kalau Tidak Korupsi Kenapa Takut
Pemprov Papua Laporkan Pegawai KPK ke Polda Metro Jaya
Polisi: Kasus Pemukulan Pegawai KPK Tidak Berdiri Sendiri
Takut Sewaktu-waktu Ditangkap KPK, Pemprov Papua Minta Perlindungan Presiden