KPK Cium Adanya Kejahatan Pertambangan Di Balik Banjir Sulawesi Tenggara
Institusi lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral harus dapat memastikan para pihak yang memiliki andil dalam kegiatan investasi, baik sektor pertambangan, perkebunan maupun pemanfaatan hasil hutan harus taat ketentuan yang telah digariskan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya pelanggaran di sektor pertambangan dibalik banjir yang memporak porandakan Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Konawe Utara. Untuk itu diperlukan perhatian serius dari para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi.
"Akhir-akhir ini publik tertarik berbicara dugaan kejahatan yang dikaitkan dengan sektor pertambangan karena bencana alam banjir pun melanda daerah yang melimpah sumber daya alam sektor pertambangan, yakni Konawe Utara, Konawe dan Konawe Selatan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Kendari, Selasa (25/6).
-
Di mana banjir bandang ini terjadi? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
-
Dimana banjir bandang terjadi? Terjangan banjir bandang telah meluluhlantakkan rumah-rumah warga di Ganting, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
-
Di mana banjir di Bandung terjadi pada Kamis (11/1) lalu? Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur Bandung pada Kamis (11/1) lalu. Hujan lebat yang melanda Bandung sepanjang Kamis (11/1) lalu menyebabkan bencana banjir hingga vira di media sosial.
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Siapa yang terkena dampak banjir bandang? Terjangan banjir bandang telah meluluhlantakkan rumah-rumah warga di Ganting, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
-
Apa yang dilakukan oleh Pemkab Banyuwangi untuk mengatasi banjir di kawasan Kampung Lebak? “Rumah pompa dibangun untuk mengantisipasi banjir. Harapannya, ketika hujan deras, warga di sini tidak kebanjiran,” ungkapnya.
Namun, kejahatan yang dimaksud tidak serta merta dapat dikatakan kejahatan tindak pidana korupsi yang diasumsikan banyak pihak.
"Membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi dalam ranah pertambangan tidak semuda membalikkan telapak tangan. Atau sama dengan kentut, baunya mengganggu orang sekitar tetapi membuktikan siapa penyebar aroma tidak sedap itu harus dengan bukti kuat," kata dia, yang juga pakar hukum lingkungan.
Selain tindak pidana korupsi juga potensi pelanggaran undang undang minerba dan undang-undangan lingkungan tidak boleh dikesampingkan karena apapun namanya yang dijalankan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan adalah pelanggaran yang dapat dijatuhi sanksi.
Oleh karena itu, institusi lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral harus dapat memastikan para pihak yang memiliki andil dalam kegiatan investasi, baik sektor pertambangan, perkebunan maupun pemanfaatan hasil hutan harus taat ketentuan yang telah digariskan.
"Pokoknya banyaklah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, pemerintah pusat, penegak hukum dan siapa pun yang peduli keselamatan lingkungan yang berdampak pada kelangsungan hidup orang yang harus menjadi catatan," ujar dia. Seperti diberitakan Antara.
Untuk diketahui, nama Tapuwatu dan Walalindu bukan desa yang populer sebagai salah satu desa di Sulawesi Tenggara. Namun nama Tapuwatu mulai banyak diperbincangkan lantaran paling parah dilanda banjir Konawe Utara. Kini desa tersebut sudah menghilang tersapu banjir.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman (68), sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penerbitan izin usaha pertambangan yang menimbulkan kerugian negara ditaksir triliunan rupiah.
Bupati periode tahun 2009-2014 dan juga tahun 2014-2016 ini juga diduga menerima suap sebesar Rp 13 Miliar dari pihak swasta terkait izin usaha pertambangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara.
Rentan waktu penerimaan suap itu terjadi pada 2007-2009. Saat masih menjabat sebagai Bupati, Aswad diduga telah menarik kuasa pertambangan milik badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Antam. Di saat yang sama dia juga menerima kuasa pertambangan eksplorasi dan menerbitkan Surat Keterangan (SK) untuk delapan perusahaan lain. Dari proses tersebut Aswad diduga menerima sejumlah uang.
(mdk/rhm)