KPK Dalami Kasus Suap Benih Lobster Edhy Prabowo Lewat 6 Saksi
"Keenam orang saksi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap izin ekspor benur benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2020 yang menjerat mantan Menteri Edhy Prabowo.
Untuk mendalami kasus tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa enam orang saksi. Lima di antaranya merupakan pihak swasta dan satu orang pegawai negeri sipil (PNS).
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
Lima saksi swasta adalah Sugianto, Bachtiar Tamin, Bong Lannysia, Bary Elmirfak Hatmadja, dan Dian Nudin. Sementara dari PNS yakni Habryin Yake. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Edhy Prabowo.
"Keenam orang saksi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/2).
Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Benih Lobster Edhy Prabowo
KPK Telisik Pembelian Tanah oleh Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap
Geledah Lokasi Terkait Kasus Edhy Prabowo, KPK Pulang dengan Tangan Kosong
KPK Selisik Pemberian Perhiasan dari Stafsus Edhy Prabowo ke Pengurus Rumah Tangga
Pebulu Tangkis Debby Susanto: Saya Tidak Pernah Terima Apapun dari Edhy Prabowo