KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Korupsi DAK Lampung Tengah
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan mencari bukti dan keterangan lanjutan terkait hal tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin dalam kasus korupsi anggaran proyek dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah tahun anggaran 2017. Dugaan keterlibatan Azis dalam kasus tersebut sempat diungkap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan mencari bukti dan keterangan lanjutan terkait hal tersebut.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi SYL? SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.
"Penyidik memastikan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima termasuk dari keterangan para saksi sehingga untuk lebih mempertegas suatu fakta tentu perlu mengkonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," katanya dalam keterangannya, Selasa (12/10).
Dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam korupsi DAK Lampung Tengah diungkap Mustafa dalam persidangan. Azis disebut meminta fee delapan persen dari total anggaran DAK Lampung Tengah ke Mustafa. Uang itu untuk mempercepat pengesahan anggaran DAK untuk Lampung Tengah.
Terkait hal itu, KPK juga sempat memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Syamsi Romli pada Jumat, 8 Oktober 2021. Saat itu, Syamsi dicecar soal rapat pembahasan DPRD Lampung Tengah terkait pengurusan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P).
Ali menyebut, pemeriksaan Syamsi untuk membuat terang kontruksi perkara dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin.
"Agar kontruksi perkara tersebut utuh dan lengkap, maka mengenai proses rapat penyusunan APBD-P Lampung Tengah dan juga dugaan aliran uang yang diterima pihak-pihak tertentu dalam perkara ini perlu juga untuk di klarifikasi dan diperdalam melalui saksi yang diperiksa tersebut," ujarnya.
Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sidang dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara.
Hal tersebut terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10). Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
"M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," kata jaksa membacakan BAP Yusmada.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Masa Penahanan Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diperpanjang
Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bertemu Robin Pattuju di Guci Saat Kunjungan Kerja
Perjalanan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terseret Korupsi
Penjemputan Paksa Azis Syamsuddin Dipimpin Direktur Penyidikan KPK
KPK: Tes Swab Antigen Azis Syamsuddin Negatif
Dijemput Paksa Penyidik, Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK