KPK dalami munculnya nama Fahri dan Fadli Zon di kasus suap pajak
KPK dalami munculnya nama Fahri dan Fadli Zon di kasus suap pajak. Meski nama Fahri dan Fadli disebut, KPK belum berniat meminta kesaksian keduanya dalam persidangan kasus suap pajak.
Nama pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah disebut dalam sidang kasus suap Direktur PT Eka Prima Ekspor Ramapanicker Rajamohanan yang menghadirkan Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan yang terungkap di persidangan kemarin, seperti apa kaitan dua nama itu dalam kasus suap pajak.
"KPK lebih lanjut tentu tetap mempelajari dan mencermati fakta yang muncul di persidangan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (21/3).
Meski nama Fahri dan Fadli disebut, KPK belum berniat meminta kesaksian keduanya dalam persidangan kasus suap pajak..
"Sampai saat ini belum kita panggil baik dalam penyidikan ataupun persidangan," jelasnya.
Sebelumnya, Fadli Zon yang ditemui di Komplek DPR RI pun mengaku telah mendengar berita tersebut. Dia menegaskan, tak pernah tahu dan berurusan dengan pajak sebab dia mengaku selalu membayar pajak tepat waktu dan telah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.
"Saya tidak pernah tahu urusan itu, saya juga tidak pernah berurusan dengan pajak, saya juga membayar pajak rutin, bahkan tahun lalu saya membayar pajak via elektronik, jadi saya tidak tahu menahu," kata Fadli Zon.
Fadli juga membantah mengenal Hadang Soekarno yang menyebutkan namanya saat persidangan kemarin. Apalagi dengan sosok Rajamohanan.
"Saya juga tidak mengenal mereka, enggak ada yang kenal satu pun. Satu pun enggak ada yang dikenal," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu pun mengaku sejak dirinya dan Fahri Hamzah turun di aksi bela Islam 4 November lalu, ada pihak yang berupaya mencari-cari kesalahan pajak dirinya. Namun dia mengaku tak tahu siapa orang di balik kasus ini.
"Tapi memang saya mendengar kabar setelah saya dan Fahri menghadiri acara 411 ada upaya mencari-cari kesalahan pajak, tetapi saya tidak pernah ada urusan itu soal pajak saya bayar rutin dan juga ikut tak amnesty," ungkapnya.
Baca juga:
Disebut di sidang, Fadli Zon merasa ada yang lagi cari kesalahannya
Bos PT EKP akui minta bantuan adik ipar Jokowi urus soal tax amnesty
Adik ipar Jokowi akui bertemu bos PT EKP, tapi bahas investasi jambu
Pegawai Dirjen pajak klaim tak terima dana Rp 1 M dari pengusaha
KPK klarifikasi aset pegawai Ditjen Pajak
Kasus suap Rp 6 M, Kakanwil Ditjen Pajak DKI khusus diperiksa KPK
Akibat kasus OTT, kinerja Ditjen Pajak tak memuaskan
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023