KPK dalami peran anggota DPRD yang kembalikan uang suap Bank Banten
Sepuluh anggota DPRD BAnten sebelumnya mengembalikan uang terkait proyek pembuatan bank swasta di Banten ke KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri peran anggota DPRD Banten terkait pemulusan pembangunan bank umum daerah Provinsi Banten yang diterima ke KPK. Setidaknya diketahui ada sepuluh orang lebih yang mengembalikan uang ke KPK.
"Masih ditelusuri sejauh mana peran masing-masing terkait kasus tersebut," kata kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati kepada Merdeka.com, Rabu (20/1).
Secara terpisah Direktur bidang pencegahan KPK, Pahala Nainggolan pun tidak bisa berspekulasi apakah uang tersebut merupakan hasil gratifikasi atau tidak. Menurutnya, untuk mengetahui pengembalian uang itu bentuk gratifikasi atau bukan diperlukan proses penyelidikan oleh KPK.
"Sedang diproses dong, kan nanti KPK pasti akan tetapkan (uang yang dikembalikan) gratifikasi atau bukan," ujar Pahala melalui pesan singkatnya melalui telepon seluler.
Namun Pahala menyebut uang yang dikembalikan oleh anggota DPRD Banten tersebut bukan gratifikasi, melainkan uang yang diterima lalu dilaporkan ke KPK sebagai bentuk gratifikasi.
"Bukan gratifikasi yang dikembalikan tetapi uang yang diterima dan dilaporkan ke KPK sebagai gratifikasi," tandasnya.
Saat disinggung total jumlah uang yang diterima KPK baik Yuyuk ataupun Pahala tidak menyebut secara rinci. Keduanya kompak menjawab masih tahap proses perincian. Pahala menyebut anggota pengembalian uang tersebut disampaikan ke Direktorat gratifikasi sebagai laporan yang kemudian ditetapkan statusnya oleh KPK.
Baca juga:
Sekda Banten tidak tahu permintaan fee oleh DPRD ke PT BGD
Sekda Banten: Dana APBD 2016 untuk pembangunan Bank Banten Rp 385 M
KPK masih cek jumlah uang yang dikembalikan 10 anggota DPRD Banten
KPK didesak umumkan nama anggota DPRD Banten yang kembalikan uang
Pulangkan sogokan ke KPK, anggota DPRD Banten diminta mundur
KPK masih dalami modus puluhan anggota DPRD Banten terima suap
Anggota DPRD Banten ramai-ramai serahkan uang suap ke KPK
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).