KPK dan BPK datangi Kejati Jatim selidiki kasus Korupsi La Nyalla
Kasus korupsi La Nyalla jadi perhatian utama KPK.
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, didatangi empat orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dua Badan Pemeriksaan Keungan (BPK), Senin (22/3).
Mereka semuanya diterima Asisten Pidana Khusus I Made Suarnawan dan Kepala Seksi Pidana Khusus Dandeni Herdiana. Kedatangan mereka untuk melakukan membahas supervisi dan pemantauan semua kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di lantai lima ruang rapat Pidana Khusus.
Dalam pembahasan ini, tidak menutup kemungkinan kasus La Nyalla Mahmud Mattaliti yang ditetapkan Kejati sebagai tersangka kasus dana hibah Jatim sekitar Rp 5 miliar, menjadi perhatian KPK.
Dandeni Herdiana Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat dikonfirmasi mengakui, kasus tersebut juga menjadi perhatian KPK.
"Kasus korupsi yang La Nyalla pasti kita sampaikan. Karena kasus itu menjadi perhatian publik dan isu nasional," kata Dandeni Herdiana, Selasa (22/3).
Selain itu, KPK juga melakukan supervisi dan pemantauan mengenai semua kasus hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Semua kasus korupsi yang ditangani Kejati dan Kejari yang ada di Jatim juga menjadi perhatian KPK," terang dia.