KPK didesak untuk bertindak soal rekaman yang diduga Rini dan Sofyan
Menurut Abdul, penyelidikan petugas akan menghadirkan kejelasan tentang status rekaman percakapan tersebut.
Rekaman yang diduga Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tersebar ke umum. Bahkan Komisi VI DPR RI berencana mengundang Rini Sofyan Basir untuk menjelaskan perihal transkrip rekaman percakapan yang beredar di media sosial dan menjadi polemik.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta penegak hukum untuk bergerak melakukan penyelidikan terkait isi rekaman tersebut.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Reyna Usman ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman atas kasus korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
"Sebenarnya penegak hukum, khususnya KPK, sudah bisa menindaklanjuti dengan penyelidikan. Apalagi pembicaraan ini sudah membicarakan fee proyek," ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar di Jakarta, Sabtu (5/5).
Menurut dia, penyelidikan petugas akan menghadirkan kejelasan tentang status rekaman percakapan tersebut. Namun, jika ditemukannya fakta baru, penegak hukum juga wajib untuk melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
"Jika memang itu suatu kebenaran atau fakta, maka sudah dapat ditingkatkan menjadi penyidikan," lanjut dia.
"Pasal 25 UU Tipikor (UU 31/1999) menyatakan bahwa penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara korupsi harus didahulukan dari perkara lain," pungkasnya.
Baca juga:
Percakapan Menteri Rini dan bos PLN dinilai merugikan Jokowi secara politik
Gerindra minta KPK profesional usut rekaman diduga Rini dan Sofyan
Ini jawaban Ketua KPK didesak dalami soal rekaman Menteri Rini Soemarno
Bareskrim segera panggil Menteri Rini soal rekaman 'bagi jatah'
Polri akan usut laporan Menteri Rini soal pembicaraan dengan Dirut PLN
Ada nama 'Pak Ari' di rekaman Rini Soemarno dan Sofyan, ini tanggapan DPR
Kabareskrim usut laporan Menteri Rini soal viral pembicaraan dengan Dirut PLN