KPK diminta usut uang Rp 100 juta untuk keluarga Siyono dari mana
"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya, dan syaratnya jangan mengadu ke polisi,' ujar Ray
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan meminta KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi uang sebesar Rp 100 juta dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk keluarga almarhum terduga teroris Siyono. Pihaknya mempertanyakan uang tersebut, di mana Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bila uang itu berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigadir Jenderal Pol Eddy Hartono.
"Ada pemberihan uang Rp 100 juta kepada korban, nah ini uang dari mana, nah kita tanya ke KPK apa benar itu uang Kadensus, kalau benar, itu uangnya dari mana?," ujar Ray saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5).
Menurut Ray, uang tersebut mempunyai maksud agar keluarga Siyono tidak melanjutkan perkara tersebut dan juga mengiklaskan kepergian alamrhum.
"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya, dan syaratnya jangan mengadu ke polisi, jangan didampingi lawyer. Nah ini apakah upaya ke masyarakat sipil untuk tidak menggunakan haknya," jelas Ray.
"Kita minta ke KPK, agar segera usut, dugaan gratifikasi duit dari mana, mengingat apakah mungkin ada Kadensus punya cash Rp 100 juta," sambungnya.
Dengan dilaporkan hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan minta KPK mengusut dugaan gratifikasi ini. KPK diminta menindaklanjuti persoalan ini dengan segera.
"Sepenuhnya KPK, yang jelas hari ini kita laporkan dan serahkan uang ke KPK. Langkah hukum berikutnya semua serahkan ke KPK," pungkasnya.