KPK Diminta Utamakan Langkah Pencegahan Korupsi
Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berperan memberikan pendidikan kepada masyarakat guna mencegah terjadi tindak pidana korupsi. Peran itu seharusnya mempunyai porsi yang sama dengan upaya penegakan hukum.
Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berperan memberikan pendidikan kepada masyarakat guna mencegah terjadi tindak pidana korupsi. Peran itu seharusnya mempunyai porsi yang sama dengan upaya penegakan hukum.
"Pencegahan belum dipahami seutuhnya oleh penyelenggara negara. Makanya KPK selain melakukan penindakan juga melakukan edukasi. Bagaimana pencegahan dilakukan," kata Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri dalam diskusi "Masa Depan KPK Pasca Putusan MK" yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center (JJC), pada Kamis (9/9).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Selama ini, lanjut dia, masyarakat menilai KPK mempunyai tugas pokok dan fungsi yang lebih besar di bidang penegakan hukum daripada melakukan upaya pencegahan. Padahal, menurut dia, yang paling utama adalah bagaimana menyelamatkan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan para pelaku kejahatan.
"Ada satu perspektif KPK ini dibayang-bayangi heroisme penindakan di periode sebelumnya," ujarnya.
Ahmad melanjutkan, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi seharusnya tidak hanya bertumpu pada KPK. Namun, bagaimana peran serta seluruh elemen bangsa, mulai dari Presiden hingga masyarakat, untuk mencegah tindak pidana korupsi terjadi di Indonesia.
"Perlu ada penguatan pada pemberantasan korupsi mulai dari Presiden sampai ke bawah," kata dia.
Sementara itu, guru besar di bidang ilmu hukum dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita menilai selama ini upaya represif berupa penegakan hukum yang dilakukan KPK belum maksimal.
"Pengembalian uang negara jauh lebih kecil dari uang yang dikeluarkan. Pemasukan uang KPK dari hasil korupsi hanya Rp728 miliar. Sementara biaya negara untuk operasional KPK Rp3 triliun setahun. Saya rasa pemberantasan korupsi secara represif tak signifikan," ujarnya.
Untuk itu, dia mendorong, periode KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri harus ada perubahan pola pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Langkah pencegahan justru lebih efektif. Pemberantasan harus jalan terus, tetapi pencegahan harus diutamakan. Semoga KPK era Firli (Bahuri) ini tidak nyeleneh, mementingkan transparan, akuntabilitas, dan tidak mementingkan popularitas," tambahnya.
Baca juga:
Sidang Perkara Suap Nurdin Abdullah, Sopir Edy Rahmat Akui 2 Kali Dapat Proyek
KPK Periksa 13 Saksi Terkait Dugaan Suap Pengesahan APBD Jambi Tahun 2017-2018
KPK Dalami Pengusulan Nama Dalam Jual Beli Jabatan Pemkab Probolinggo
Kesadaran Anggota DPRD DKI Lapor LHKPN Dinilai Rendah
KPK Usut Aliran Uang PT Bumi Rejo Atas Perintah Bupati Banjarnegara
KPK Panggil Wabup Sarolangun Terkait Kasus Pengesahan RAPBD Jambi