KPK gali keterangan eks Dirjen Haji usut korupsi SDA di Kemenag
Kuat dugaan dia mengetahui skandal korupsi yang dilakukan Suryadharma yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bekas Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag), Slamet Riyanto. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2012-2013 yang menjerat Suryadharma Ali (SDA).
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Jakarta, Senin (3/8).
Sekedar informasi, Slamet juga pernah diperiksa sebagai saksi pada Desember 2014 silam. Kuat dugaan dia mengetahui skandal korupsi yang dilakukan Suryadharma yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama.
"Yang pasti keterangan dia dibutuhkan oleh penyidik," pungkas Priharsa.
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 pada 22 Mei 2014 lalu.
Namun, dalam pengembangan kasus SDA juga dijerat sebagai tersangka dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014.
KPK melakukan penahanan terhadap SDA pada Jumat 10 April 2015. Mantan pimpinan Partai PPP ini akhirnya merasakan jeruji besi di rumah tahanan Guntur pada pemeriksaan perdananya setelah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.
Pada kasus ini SDA diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
Atas perbuatannya bekas Ketua Umum PPP ini, dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana.
Baca juga:
KPK sebut SDA selewengkan dana operasional menteri saat jadi Menag
Suryadharma Ali babak belur lawan KPK
KPK tetapkan Suryadharma Ali jadi tersangka kasus baru
Langkah Suryadharma Ali serang KPK dengan agama
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).