KPK gandeng polisi panggil ajudan Setya Novanto untuk pemeriksaan Senin depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap ajudan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Reza Pahlevi. Dia akan diperiksa sebagai saksi dari Ferdrich Yunadi dan Dr Bimanesh Sutarjo atas dugaan menghalangi proses pengadilan Novanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap ajudan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Reza Pahlevi. Dia akan diperiksa sebagai saksi dari Ferdrich Yunadi dan Dr Bimanesh Sutarjo atas dugaan menghalangi proses pengadilan Novanto.
Reza diagendakan kembali melakukan pemeriksaan pada Senin (15/1) pekan depan. Terkait pemanggilan ini KPK telah meminta bantuan pada Polri untuk menghadirkan Reza pada pemeriksaan.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
"Surat panggilan telah dibuat dan disampaikan pada yang bersangkutan. Selain itu KPK juga surati Kapolri Up. Kadivpropam Polri untuk minta bantuan menghadirkan saksi ke KPK di hari Senin, 15 Januari 2017," kata Juru Bicara KPK Febridiansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Sabtu (13/1).
Penjadwalan ulang ini menindaklanjuti pemanggilan penyidik KPK pada 10 Januari lalu. "Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi yang tidak hadir dalam agenda riksa Rabu, 10 Januari 2017," tandasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka atas dugaan menghalangi proses penyidikan di kasus korupsi dengan tersangka Setya Novanto. Dua orang itu adalah mantan Pengacara Novanto Fredrich Yunadi dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yakni Bimanesh Sutarjo.
Mereka telah resmi ditahan dalam waktu berbeda. Bimanesh ditahan kemarin sekitar pukul 22.00 WIB, sedangkan Fredrich resmi menjadi tahanan pagi ini sekitar pukul 10.52 WIB.
Baca juga:
Diperiksa 10 jam, Fredrich dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK
Jadi tersangka KPK, Fredrich belum putuskan ajukan praperadilan
Jubir KPK beri keterangan soal penangkapan Fredrich
Wajah Fredrich Yunadi saat dijemput paksa KPK
Usai diperiksa 10 jam dan ditahan, Fredrich Yunadi merasa difitnah KPK
Ekspresi dokter yang ikut atur skenario kecelakaan Setnov saat ditahan KPK
Tangkap Fredrich Yunadi, KPK tegaskan punya bukti kuat