KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Perkara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Hasilnya, KPK kembali menyita berbagai dokumen terkait proyek ganti rugi lahan di Bekasi. Selanjutnya, KPK akan memanggil sejumlah saksi yang akan dipanggil secara bergilir ke KPK untuk melakukan verifikasi temuan dokumen tersebut.
KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi dengan Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 orang lainnya. Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yakni Bekasi, Jakarta, dan Bogor.
"KPK telah melakukan penggeledahan lanjutan kemarin, Senin 10 Januari 2022. Penggeledahan ada di 3 lokasi berbeda di kantor dan rumah kediaman dari para Tersangka dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkat diterima, Selasa (11/1).
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
Hasilnya, KPK kembali menyita berbagai dokumen terkait proyek ganti rugi lahan di Bekasi. Selanjutnya, KPK akan memanggil sejumlah saksi yang akan dipanggil secara bergilir ke KPK untuk melakukan verifikasi temuan dokumen tersebut.
"Verifikasi bukti-bukti dengan dugaan perbuatan para Tersangka akan segera dilakukan dengan mengkonfirmasi kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh Tim Penyidik," katanya.
KPK telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat sebagai tersangka. Selain Rahmat, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain tersebut, yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ketua KPK Sebut Ada Pihak Ingin Menggiring Opini Terkait OTT Wali Kota Bekasi
KPK: Penyelidikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dimulai dari 2021
Soal OTT Wali Kota Bekasi, Firli Pastikan KPK Tak Pandang Bulu Jika Cukup Bukti
Anak Bilang Penangkapan Rahmat Effendi Politis, KPK Maklum Orangtua Dibela
Geledah Kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Proyek
KPK Beri Warning Kepala Daerah Jangan Korupsi, OTT Seperti Berburu di Kebun Binatang