KPK harus usut kasus Emirsyah, tak mustahil uang mengalir ke atasan
KPK harus usut kasus Emirsyah, tak mustahil uang mengalir ke atasan. KPK tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus suap pengadaan mesin pesawat tersebut. Sebab, dia menduga masih banyak pihak-pihak lain yang menikmati uang suap mencapai puluhan miliar itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik suap di pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus A330-300 yang dibeli dari Rolls Royce Limited. Dari kasus ini, KPK menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan beneficial owner Cannaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Andul Fikar Hadjar meminta KPK tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus suap pengadaan mesin pesawat tersebut. Sebab, dia menduga masih banyak pihak-pihak lain yang menikmati uang suap mencapai puluhan miliar itu.
"Tidak mustahil uang juga mengalir pada pihak-pihak yang secara struktural dengan atasan tersangka (Emirsyah Satar) pada waktu menerima suap," kata Fikar, Senin (23/1).
Selain Emirsyah dan Soetikno, menurut Fikar lembaga antirasuah mesti berani menjerat pihak lain yang turut membantu mereka 'bermain' dalam pengadaan mesin pesawat yang dipesan dari perusahaan raksasa asal Inggris itu. Apa lagi, kata dia, ada aset-aset milik Emirsyah yang berada di Singapura diduga hasil dari suap yang diberikan Rolls Royce melalui Soetikno.
"Saya kira tidak hanya tersangka yang harus dijerat tetapi juga pihak-pihak yang dengan sengaja membantu menyembunyikan, baik orang per orang pribadi maupun dalam kapasitas profesi seperti lawyer, akuntan, konsultan keuangan hingga yang ada atau dekat dengan lingkaran kekuasaan," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa skandal suap dalam pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia itu tak hanya dilakukan sendiri oleh Emirsyah. Ia juga menjamin bahwa bukti yang dimiliki pihaknya relevan untuk menjadikan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka suap.
"Jadi tidak mungkin satu pihak. Masa orang menari sendiri? Menari itu selalu dua orang, sekurang-kurangnya dua orang," kata Laode beberapa waktu lalu.
Diketahui, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Cannaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat dari Rolls-Royce P. L. C untuk pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus A330-300.
Emirsyah diduga kuat menerima suap dari Soetikno, suap itu diberikan dalam bentuk uang dan barang. Duit yang diterima Emirsyah senilai 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara Rp 20 miliar, sedangkan barang yang diterima senilai USD2 juta tersebar di Singapura dan Indonesia.
Sementara, PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group didirikan oleh beberapa orang. Antara lain, Soetikno Soedarjo, Adiguna Sutowo, Irwan Subiarto, Ongky Soemarno (Direktur Eksekutif Grup Humpuss) dan Yapto Suryosumarno. Ongky Sumarno tak lain adalah adik kandung Rini Soemarno, yang kini menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Saham mayoritas MRA Group sebesar 70 persen dimiliki Soetikno dan Adiguna Sutowo. Grup MRA terdiri atas lima divisi (Food & Beverage, Media, Otomotif, Hotel & Properti, serta Gaya Hidup & Hiburan). Kelompok ini sedikitnya memiliki 35 perusahaan, antara lain: Zoom Bar & Lounge, BC Bar, Cafe 21, Radio Hard Rock FM (Jakarta, Bandung, Bali), i-Radio, majalah Kosmo, majalah FHM, Four Seasons Hotel dan Four Seasons Apartement di Bali, dealership Ferrari dan Maserati, Mercedes Benz, Harley Davidson, Ducati, B&0, dan Bulgari.